Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini diwajibkan mengaktifkan akun ASN Digital. Langkah ini krusial untuk mengakses berbagai layanan kepegawaian yang telah terintegrasi dalam sistem milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sejalan dengan upaya pemerintah mendorong transformasi digital di sektor birokrasi.
ASN Digital: Superapp Terpadu untuk Manajemen Kepegawaian
Menurut laman resmi BKN, ASN Digital merupakan sebuah aplikasi super (superapp) yang dirancang untuk menyederhanakan dan mengintegrasikan seluruh layanan manajemen ASN dalam satu sistem terpadu. Platform ini, yang mulai diluncurkan pada pertengahan tahun 2025, menjadi solusi satu pintu bagi ASN.
Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id
Mureks mencatat bahwa ASN Digital mencakup 47 layanan kepegawaian, meliputi seluruh siklus manajemen ASN. Mulai dari proses rekrutmen, pengembangan karier, hingga tahapan pensiun, semua dapat diakses melalui satu portal. Ini termasuk layanan seperti MyASN, SIASN, SSCASN, serta berbagai administrasi kepegawaian BKN lainnya yang kini terintegrasi penuh.
Pentingnya Multi-Factor Authentication (MFA) untuk Keamanan Data
Seluruh layanan yang tersedia di ASN Digital hanya dapat diakses melalui laman resmi asndigital.bkn.go.id. Namun, sebelum dapat memanfaatkan fitur-fitur tersebut, setiap pengguna diwajibkan untuk mengaktifkan sistem keamanan Multi-Factor Authentication (MFA).
Menurut pantauan Mureks, sistem MFA ini berfungsi sebagai lapisan perlindungan ganda untuk menjaga keamanan data kepegawaian nasional dan mencegah potensi penyalahgunaan akun ASN Digital. Dengan adanya MFA, ASN tidak hanya memerlukan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kata sandi, tetapi juga harus melalui proses verifikasi tambahan sebagai lapisan keamanan untuk memastikan identitas pengguna yang sah.
Panduan Langkah Demi Langkah Aktivasi Akun dan MFA ASN Digital
Berikut adalah panduan lengkap untuk mengaktifkan akun ASN Digital dan sistem keamanan Multi-Factor Authentication (MFA):
- Unduh dan instal aplikasi Google Authenticator di perangkat ponsel Anda. Aplikasi ini tersedia secara gratis di Google Play Store untuk pengguna Android dan Apple Apps Store untuk pengguna iOS.
- Buka peramban (browser) di perangkat Anda dan kunjungi alamat https://asndigital.bkn.go.id, kemudian klik tombol “Login”.
- Masukkan username (NIP) dan password yang biasa Anda gunakan untuk akun MyASN. Abaikan kolom kode OTP untuk sementara, lalu klik “Login”.
- Setelah itu, akan muncul jendela pop-up yang berisi informasi mengenai MFA. Klik tombol “Aktifkan MFA” untuk melanjutkan proses.
- Sistem akan menampilkan QR Code yang merupakan permintaan untuk mendaftarkan Authenticator. Pindai (scan) QR Code tersebut menggunakan aplikasi Google Authenticator yang telah Anda instal.
- Masukkan kode OTP (One-time code) yang dihasilkan oleh aplikasi Google Authenticator ke kolom verifikasi pada laman ASN Digital. Selanjutnya, isi nama perangkat Anda (misalnya “Ponsel Saya” atau “Kantor”) dan klik “Submit”.
- Terakhir, lakukan proses Login kembali. Kali ini, masukkan kode OTP terbaru yang dihasilkan oleh Google Authenticator untuk menyelesaikan proses autentikasi.
Jika proses aktivasi berhasil, sistem akan menampilkan antarmuka baru yang berisi berbagai layanan terintegrasi ASN Digital, seperti e-Kinerja, SIASN, hingga MyASN, siap untuk diakses.






