Keuangan

Nirwala: 27 Pegawai Bea Cukai Dipecat, 33 Lainnya Sedang Diproses Karena Fraud

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengambil tindakan tegas terhadap puluhan pegawainya yang terlibat dalam kasus fraud dan pelanggaran disiplin berat. Sebanyak 27 pegawai telah diberhentikan pada tahun 2024, sementara 33 pegawai lainnya sedang dalam proses penjatuhan hukuman pada tahun 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen DJBC untuk memperkuat integritas sumber daya manusia (SDM) dan meningkatkan kualitas kinerja, terutama setelah adanya ancaman pembekuan jika tidak ada perbaikan signifikan dalam setahun ke depan.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, dalam keterangan tertulis pada Rabu, 31 Desember 2025.

Nirwala menegaskan kembali komitmen tersebut, “Bea Cukai berkomitmen akan menindaklanjuti secara tegas pelanggaran disiplin oleh pegawai.”

Kinerja Solid dan Optimalisasi Penerimaan Negara

Di tengah upaya penegakan integritas, Nirwala mengklaim bahwa sepanjang tahun 2025, kinerja DJBC menunjukkan hasil yang solid. Hal ini dicapai melalui penguatan pengawasan, penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai, serta optimalisasi penerimaan negara. Kinerja tersebut dibangun di atas keseimbangan antara fungsi fasilitasi, penerimaan, dan pengawasan.

“Keseimbangan ketiganya menjadi fondasi penting untuk menjaga kepatuhan, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan penerimaan negara tetap terjaga,” jelas Nirwala.

Dari sisi penerimaan, Bea Cukai berhasil mengumpulkan sebesar Rp 269,4 triliun hingga November 2025. Angka ini menunjukkan pertumbuhan 4,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) dan telah mencapai 89,3% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Rincian penerimaan menunjukkan bahwa bea masuk tercatat sebesar Rp 44,9 triliun, mengalami penurunan 5,8%. Sementara itu, penerimaan bea keluar mencapai Rp 26,3 triliun, tumbuh signifikan sebesar 52,2%. Pertumbuhan bea keluar ini terutama didorong oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO) di pasar global.

Adapun penerimaan dari sektor cukai terealisasi sebesar Rp 198,2 triliun. Jumlah ini tumbuh 2,8% (yoy), meskipun dihadapkan pada tantangan penurunan produksi rokok, khususnya rokok golongan I.

“Capaian ini menunjukkan ketahanan penerimaan di tengah dinamika ekonomi dan industri,” pungkas Nirwala.

Mureks