Berita

MUI Masih Kaji Permohonan Mundur Ma’ruf Amin, Pengurus Akui “Kaget Semua”

Advertisement

Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih mengkaji permohonan pengunduran diri Ma’ruf Amin dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan. Permohonan ini diajukan langsung oleh Ma’ruf Amin kepada Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar pada 28 November 2025 lalu.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MUI, Masduki Baidlowi, menjelaskan bahwa proses pembahasan ini akan memakan waktu. “Kemarin juga sudah dibahas, ketika dibahas dan logika yang digunakan oleh teman-teman dari Dewan Pemimpinan MUI, ini kan permohonan, permohonan mundur kan gitu. Permohonan mundur itu apakah diterima atau tidak itu tergantung mekanisme yang ada di MUI dan karena itu pembahasan ini juga akan memakan waktu,” terang Masduki kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Keputusan Ma’ruf Amin untuk mundur mengejutkan banyak pihak di internal MUI. Terlebih, pengunduran diri ini diajukan tak lama setelah dirinya kembali terpilih memimpin Dewan Pertimbangan MUI dalam Musyawarah Nasional (Munas) sebelumnya.

“Teman-teman pada kaget semua, di Selasa pertama Rapim ya, karena kita juga sudah…. baru saja melaksanakan Munas MUI dan Kiai Maruf sudah terpilih sebagai ketua Dewan Pertimbangan, baru terpilih sebagai Ketua Dewan Pertimbangan,” jelas Masduki.

Meski demikian, Masduki mengungkapkan bahwa Ma’ruf Amin sebenarnya telah memberikan isyarat mengenai keinginannya untuk mundur saat menyampaikan pidato pada pleno terakhir Munas.

Advertisement

Masduki membeberkan beberapa alasan di balik keputusan Ma’ruf Amin. “Alasannya karena memang Kiai Ma’ruf itu pertama memang sudah uzur ya, sepuh ya, jadi ada semacam regenerasi, itu saya kira yang sangat penting dalam organisasi. Karena Kiai Ma’ruf akan memberikan kepada yang lebih muda lah sebagai kepemimpinan di Dewan Pertimbangan, dan beliau pun juga sudah secara usia sudah 82 tahun,” terang Masduki.

Selain faktor usia, Ma’ruf Amin juga mengarahkan pada konsep “uzlah struktural”. “Lalu kemudian juga arahan beliau kan jelas tuh, uzlah struktural, uzlah itu artinya dia ingin menepi lah ya, ibarat di jalan raya itu rame sekali, dia ingin tidak rame,” pungkasnya.

Masduki juga menambahkan bahwa pengunduran diri ini berkaitan dengan usia Ma’ruf Amin yang sudah lanjut dan perasaannya yang telah mengabdi terlalu lama di MUI. “Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan usia beliau (KH Ma’ruf Amin) yang sudang lanjut. Dan beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI,” kata Masduki menjelaskan alasan pengunduran diri KH Ma’ruf Amin kepada detikHikmah, Selasa (23/12/2025).

KH Ma’ruf Amin memiliki rekam jejak panjang di MUI, tercatat pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI, Ketua Umum MUI, dan kini sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode.

Advertisement
Mureks