Internasional

Menteri Perindustrian Ajukan Usulan Insentif Otomotif 2026 kepada Kementerian Keuangan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan telah mengambil langkah awal terkait kebijakan industri otomotif nasional tahun depan. Kemenperin secara resmi telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai skema insentif yang diharapkan dapat menopang kinerja sektor otomotif pada tahun 2026.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengirimkan surat tersebut kepada Menteri Keuangan pada Selasa, 30 Desember 2025. “Menteri Perindustrian Bapak Agus Gumiwang Kartasasmita pada hari ini telah mengirim surat kepada Menkeu terkait dengan usulan insentif otomotif untuk tahun 2026,” ujar Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Meski demikian, Kemenperin memilih untuk tidak merinci lebih jauh mengenai substansi usulan insentif tersebut. Febri menegaskan bahwa isi surat masih bersifat terbatas dan hanya diketahui oleh pihak-pihak tertentu, mengingat proses pembahasan masih berjalan di internal pemerintah.

“Yang kedua, apa isi usulannya? Seperti pertanyaan tadi, hanya tiga yang tahu. Pertama Bapak Menteri Perindustrian, yang kedua Bapak Menteri Keuangan, yang ketiga Tuhan. Hanya itu yang bisa saya jawab pertanyaannya,” beber Febri.

Langkah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang ini dinilai sebagai sinyal kuat dari pemerintah untuk menjaga momentum industri otomotif. Terutama di tengah tantangan daya beli masyarakat dan transisi teknologi kendaraan listrik yang sedang berlangsung.

Pasar kini menantikan keputusan lanjutan dari Kementerian Keuangan, apakah usulan tersebut akan berujung pada kebijakan insentif baru atau penyesuaian skema yang sudah ada. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengaku belum mendapatkan proposal mengenai insentif mobil listrik untuk tahun 2026.

“Saya belum terima. Nanti kita lihat. Tapi saya belum dapat proposal akhir, paling gak sampai sekarang,” ucap Purbaya di Kejaksaan Agung pada Rabu, 24 Desember 2025.

Sebagai informasi, pada tahun 2025, pemerintah telah memberikan sejumlah insentif khusus untuk mobil listrik. Insentif ini mencakup produksi lokal dan mobil listrik impor dengan komitmen produksi lokal mulai tahun 2026. Namun, insentif tersebut akan berakhir pada 31 Desember 2025, dan hingga kini belum ada kabar mengenai kelanjutan skema insentif serupa untuk tahun depan.

Mureks