Sektor ekonomi kreatif (ekraf) semakin mengukuhkan posisinya sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2025. Capaian ini ditandai dengan melampaui target ekspor, investasi, dan penyerapan tenaga kerja, sebagaimana diungkapkan dalam Ekraf Annual Report (EAR) 2025.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor dan program akselerasi yang sistemik. “Ekonomi kreatif bukan lagi sekadar potensi, melainkan tambang baru yang tumbuh dari daerah dan menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi. Data dan kolaborasi yang kuat akan memastikan kebijakan kami tepat sasaran dan berdampak luas,” ujar Riefky Harsya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/12/2025).
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Acara EAR 2025 diselenggarakan di Thamrin Nine Ballroom pada Senin (22/12), menjadi forum untuk menyoroti perkembangan menggembirakan sektor ekonomi kreatif sepanjang tahun.
Paparan kinerja dalam EAR 2025 menunjukkan tren positif yang signifikan. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, nilai ekspor ekraf mencapai 26,68 miliar dolar AS, berkontribusi sebesar 11,96% dari total ekspor nonmigas nasional. Realisasi investasi pada triwulan III tercatat sebesar Rp132,04 triliun, melampaui 107% dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025. Selain itu, sektor ini berhasil menyerap 27,4 juta tenaga kerja. Pencapaian ini selaras dengan visi Presiden Prabowo yang termaktub dalam Asta Cita ketiga dan kelima.
Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) sektor ekraf pada tahun 2024 sebesar Rp1.611,2 triliun atau 7,28% dari PDB nasional, melampaui pertumbuhan PDB nasional yang sebesar 5,03%. Angka ini menegaskan peran nyata ekraf dalam perekonomian. Riefky Harsya menekankan momentum ini sebagai titik tolak untuk penguatan lebih lanjut.
Dalam setahun terakhir, ekonomi kreatif menguat secara kelembagaan dengan terbentuknya dinas atau komite ekraf di 19 provinsi dan sejumlah daerah. Berbagai kerja sama strategis, baik di tingkat nasional maupun internasional, juga berhasil dijalin.
“Angka-angka tersebut menjadi bukti ekonomi kreatif mampu menjadi mesin baru pertumbuhan yang di mulai dari darah dan tolok ukur implementasi Asta Ekraf kerangka strategi 8 klaster yang mengarahkan kebijakan dari aspek data, talenta, infrastruktur, hingga komersialisasi kekayaan intelektual,” jelas Riefky Harsya.
Sepanjang tahun 2025, Kementerian Ekonomi Kreatif menjalankan beragam program untuk memperkuat perannya sebagai akselerator dan pembuat kebijakan. Inisiatif tersebut meliputi:
- Tekoteh
- Rindekraf 2026-2045
- Desa Kreatif
- Emak-Emak Matic/GenMatic
- Wonder Voice of Indonesia
Seluruh program ini dirancang untuk memperkuat rantai nilai dari hulu ke hilir, memperluas akses pasar internasional, serta meningkatkan kapasitas pelaku dan talenta lokal agar ekonomi kreatif semakin berdaya saing.
“Di tingkat global, kami terus memperkuat kerja sama internasional, salah satunya melalui MoU dengan Pemerintah Perancis, dalam kunjungan Presiden Emmanuel Macron ke Indonesia,” tambah Riefky Harsya.
Sementara itu, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, mengungkapkan bahwa para pejuang ekraf di Indonesia kini telah diakui di seluruh dunia. Oleh karena itu, kehadiran Kementerian Ekonomi Kreatif tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator.
“Karena komitmen kita dari awal adalah mempergunakan produk lokal guna mendorong ekonomi kreatif. Dari semua hexahelix yang ada juga harus bareng-bareng mendorong karena produk ekonomi kreatif itu bukan hanya di Indonesia tetapi juga di mancanegara,” ungkap Irene Umar.
Sebagai kementerian baru, Kementerian Ekonomi Kreatif berhasil meraih predikat ‘Informatif’ dalam Keterbukaan Informasi Publik, menempati peringkat ke-25 dari 86 kementerian dan lembaga. Kementerian ini juga memperoleh Penghargaan Khusus Badan Publik Baru dan peringkat kelima dalam kategori ‘Informatif’ untuk kementerian baru hasil pemekaran. Penghargaan dari Komisi Informasi Pusat ini merupakan apresiasi atas komitmen kementerian dalam mempercepat keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Ragam Program Strategis Tahun 2026
Kementerian Ekonomi Kreatif telah menyiapkan Program Strategis Ekonomi Kreatif 2026 sebagai arah kebijakan untuk memperkuat peran ekraf sebagai motor pertumbuhan nasional. Program ini berbasis Indeks Kinerja Utama dengan empat pilar utama:
- Investasi
- Ekspor
- Tenaga Kerja
- Pertumbuhan PDB sektor ekraf
Untuk mendorong investasi, Kementerian Ekonomi Kreatif menyiapkan berbagai program penguatan, meliputi Ekraf Business Forum berskala internasional, World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 dengan partisipasi lebih dari 50 negara, serta komersialisasi kekayaan intelektual. Selain itu, tersedia skema insentif bagi subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi. Seluruh program ini ditujukan untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus memperkuat daya saing global produk kreatif Indonesia.
Strategi ekspor difokuskan pada program Akselerasi Ekspor Kreasi Indonesia (ASIK) untuk mendorong daya saing global. Identitas merek diperkuat melalui Creative by Indonesia, dukungan Ekraf Hub sebagai platform kolaborasi, serta insentif bagi subsektor fesyen, kriya, kuliner, dan penerbitan.
Penguatan tenaga kerja difokuskan pada peningkatan kapasitas talenta kreatif melalui pelatihan digital marketing, seperti Gen Matic dan Emak Matic. Upaya ini juga mencakup pengembangan konten bagi kreator digital serta program Kreasi Laboratorium (Kreatorium) untuk memperkuat ekosistem pekerja gig economy di perkotaan. Pendekatan ini menegaskan bahwa sumber daya manusia menjadi fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.
Pada aspek pertumbuhan PDB jangka menengah dan panjang, pemerintah menyiapkan regulasi strategis melalui Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026-2045. Kebijakan ini diperkuat melalui program AKTIF untuk mendorong daya saing lokal, Ruang Kreatif Merah Putih sebagai pusat kolaborasi, serta Desa Kreatif yang mengembangkan potensi daerah.
Kementerian Ekonomi Kreatif juga mengaitkan program ekraf dengan prioritas nasional lintas kementerian, termasuk Koperasi Desa Merah Putih, MBG, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda. Sinergi tersebut menegaskan bahwa ekonomi kreatif tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian integral dari pembangunan nasional yang inklusif, berbasis inovasi, dan berorientasi pada penguatan ekonomi dari daerah.






