Etika duduk di transportasi umum kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral di media sosial. Video tersebut merekam keributan antara seorang ibu paruh baya dengan perempuan muda yang memperebutkan tempat duduk di bus Transjakarta.
Dalam insiden itu, sang ibu menuntut haknya sebagai orang tua untuk mendapatkan tempat duduk. Namun, perempuan muda tersebut menolak memberikan kursinya dengan alasan ia tidak duduk di kursi prioritas dan sedang dalam kondisi tidak enak badan.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Menanggapi kejadian ini, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menjelaskan bahwa secara etika, orang tua memang seharusnya diberikan tempat duduk, terutama oleh anak muda. Hal ini, menurutnya, merupakan etika umum yang tidak tertulis di tengah masyarakat.
Trubus menambahkan, pemberian tempat duduk ini tidak hanya terbatas pada zona kursi prioritas. Apabila di zona kursi non-prioritas ada orang tua yang membutuhkan tempat duduk, sebaiknya tetap diberikan.
“Ya, etikanya ini, orang tua yang diinikan, yang jadi prioritas. Iya meskipun dia tidak di kursi prioritas. Karena kalau zona prioritasnya penuh, dia tetap orang tua, dia tetap prioritas,” ujar Trubus kepada detikcom, Selasa (23/12/2025).
Etika umum semacam ini, lanjut Trubus, juga berlaku di luar negeri meskipun tidak ada aturan baku yang melandasinya. Ia mencontohkan di Singapura, bila ada orang tua membutuhkan tempat duduk, anak muda pasti akan berdiri dan memberikannya.
“Kalau di luar negeri itu juga sudah begitu. Kalau di public transportation di Singapura itu strict-strict. Kalau yang orang tua itu tetap dapat. Ya, orang muda yang nggak mau, ya nggak tahu diri,” kata Trubus.
Senada dengan Trubus, Peneliti Senior Instran, Deddy Herlambang, juga menyatakan bahwa selama ini memang tidak ada aturan baku yang mengatur secara spesifik siapa saja yang bisa duduk di transportasi umum.
Namun, Deddy menekankan bahwa sudah menjadi kesadaran umum atau yang ia sebut sebagai konvensi umum bahwa yang muda memang harus mengalah untuk memberikan kursi duduk kepada orang tua.
“Regulasi di SPM memang tidak ada yang mewajibkan yang muda memberikan kursi duduk untuk yang lebih senior. Tapi masalah ini adalah konvensi umum di masyarakat bahwa yang muda berkewajiban memberikan kursi duduk, walau bukan kursi prioritas, kepada yang lebih membutuhkan,” ujar Deddy kepada detikcom.
Selain orang tua, Deddy memaparkan bahwa orang sakit dan berkebutuhan khusus alias difabel juga harus diberikan prioritas duduk di transportasi umum.
“Yang sakit tetap perlu pertolongan, dikasih duduk, bahkan dibimbing bila naik angkutan umum atau pakai kursi roda,” kata Deddy.
Lebih lanjut, ibu hamil dan orang yang membawa anak juga termasuk dalam golongan yang diprioritaskan untuk mendapatkan tempat duduk.






