Keuangan

RUPSLB Tetapkan BSI Resmi Jadi Bank BUMN, Kini Sandang Status ‘Persero’ dan Anggota Himbara

Advertisement

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) kini resmi menyandang status sebagai bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Senin, 22 Desember 2025, menandai babak baru bagi bank syariah tersebut.

Dalam mata acara pertama RUPSLB, para pemegang saham menyetujui perubahan anggaran dasar BSI. Penyesuaian ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang BUMN, khususnya terkait adanya hak-hak istimewa Negara Republik Indonesia dalam kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna di BSI. Status kepemilikan ini secara otomatis mengategorikan BSI sebagai BUMN.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Sesuai dengan Pasal 94 UU BUMN, Perseroan wajib melakukan penyesuaian, termasuk perubahan nama menjadi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Dengan demikian, BSI kini sejajar dengan bank-bank pelat merah lainnya dan menjadi anggota kelima Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bergabung dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN).

Sebelumnya, BSI terbentuk dari konsolidasi tiga entitas syariah yang dimiliki oleh Bank Mandiri, BNI, dan BRI, dan berstatus sebagai anak usaha BUMN. Dengan status baru ini, BSI tidak lagi menjadi anak usaha BUMN, melainkan BUMN secara langsung.

Advertisement

Mata acara kedua RUPSLB membahas persetujuan pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 kepada Dewan Komisaris Perseroan. Pendelegasian ini merujuk pada ketentuan Pasal 15G ayat (3), ayat (5), dan ayat (6) UU BUMN, yang mewajibkan Direksi menyusun RKAP tahunan dan menyampaikannya ke RUPS untuk persetujuan, setelah ditelaah oleh Dewan Komisaris.

Berdasarkan Surat BP BUMN tertanggal 14 November 2025, mata acara ini telah disetujui untuk diputuskan dalam rapat tersebut.

Advertisement
Mureks