Keuangan

Bank Mega, Bank Mega Syariah, dan BNI Salurkan Pembiayaan Sindikasi Rp870 Miliar ke Pandega Citra Niaga

Advertisement

PT Bank Mega Tbk. (MEGA), PT Bank Mega Syariah, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) resmi menandatangani akad pembiayaan sindikasi dengan PT Pandega Citra Niaga senilai Rp870 miliar. Penandatanganan ini dilakukan pada Selasa, 23 Desember 2025.

Pembiayaan sindikasi tersebut dialokasikan untuk mendukung investasi PT Pandega Citra Niaga, khususnya dalam rangka refinancing aset serta pembangunan proyek properti Borneo Bay Mall. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi pengembangan sektor properti dan aktivitas ekonomi di wilayah Kalimantan Timur.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Skema pembiayaan sindikasi ini menggunakan fasilitas Wa’d/Line Facility, dengan akad turunan musyarakah mutanaqisah (MMQ) yang sepenuhnya sesuai dengan prinsip syariah. Penerapan skema ini tidak hanya memberikan fleksibilitas dalam pembiayaan, tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.

Guritno, Corporate & Business Banking Division Head Bank Mega Syariah, menjelaskan bahwa partisipasi pihaknya dalam sindikasi ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk memperkuat portofolio pembiayaan korporasi dan investasi jangka menengah hingga panjang.

Prospek Sektor Properti dan Dampak Ekonomi Berkelanjutan

Guritno menyoroti potensi sektor properti, terutama proyek dengan konsep mixed-use. “Kami melihat sektor properti, khususnya proyek dengan konsep mixed-use yang mengintegrasikan berbagai fungsi (hunian, perkantoran, komersial, hiburan, fasilitas publik) dalam satu area. Di satu sisi, pusat aktivitas ekonomi seperti Borneo Bay Mall, masih memiliki prospek yang baik. Melalui pembiayaan sindikasi ini, Bank Mega Syariah berkomitmen untuk mendukung proyek-proyek produktif yang memberikan dampak ekonomi berkelanjutan,” ujar Guritno dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).

Advertisement

Menurut Guritno, skema sindikasi juga menjadi wujud sinergi antarperbankan dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan bernilai besar. Langkah ini sekaligus bertujuan untuk menjaga kualitas aset dan manajemen risiko bank.

Kinerja Pembiayaan Korporasi Bank Mega Syariah Tumbuh Signifikan

Hingga November 2025, pembiayaan korporasi Bank Mega Syariah tercatat melampaui Rp4,20 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 30,4% dibandingkan posisi November 2024 yang sebesar Rp3,22 triliun.

Kontribusi pembiayaan korporasi ini mencapai lebih dari 43% dari total pembiayaan Bank Mega Syariah yang mencapai Rp9,57 triliun. Secara keseluruhan, total pembiayaan perseroan tumbuh lebih dari 28% secara tahunan.

Menutup pernyataannya, Guritno menegaskan komitmen Bank Mega Syariah. “Ke depan, kami akan terus memperkuat pembiayaan korporasi dan investasi dengan mengedepankan prinsip syariah, kehati-hatian, serta pemilihan sektor-sektor yang memiliki fundamental kuat. Kami optimistis kinerja pembiayaan Bank Mega Syariah dapat terus tumbuh secara berkelanjutan,” pungkas Guritno.

Advertisement
Mureks