Keuangan

Kemenkop dan BPJS Kesehatan Resmikan Kerja Sama, Apotek Koperasi Merah Putih Kini Bisa Layani Peserta JKN

Advertisement

Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan BPJS Kesehatan secara resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Selasa, 23 Desember 2025. Salah satu poin krusial dari kerja sama ini adalah integrasi apotek hingga klinik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ke dalam ekosistem layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa langkah ini akan memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat. “Untuk pemanfaatan gerai layanan kesehatan seperti apotek dan klinik Koperasi (Desa/Kelurahan Merah Putih) juga bisa terintegrasi dalam ekosistem layanan JKN,” ujar Ferry Juliantono dalam acara penandatanganan MoU di kantornya, Jakarta Selatan.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Selain integrasi fasilitas kesehatan, kerja sama ini juga berfokus pada pertukaran data dan informasi antara kedua belah pihak. Kemenkop dan BPJS Kesehatan juga berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan sosialisasi program JKN, serta mendorong peningkatan kepesertaan aktif insan koperasi, termasuk para pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, agar menjadi peserta JKN.

Advertisement

Menanggapi kerja sama ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa MoU ini merupakan upaya untuk menghidupkan kembali apotek-apotek di daerah. “Kita bisa mendorong untuk bekerja sama dengan baik, termasuk apotek hidup dan mendapatkan jaminan para penggiat Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia,” kata Ali.

Ali Ghufron Mukti menambahkan bahwa seluruh warga negara Indonesia memang sudah diwajibkan menjadi peserta JKN, termasuk para pekerja di sektor koperasi. Namun, ia mengakui bahwa implementasinya di lapangan mungkin belum maksimal. “Ya sekarang kan sudah diwajibkan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadi peserta BPJS, termasuk koperasi. Dengan kerja sama ini lebih mantap lagi,” tegasnya.

Advertisement
Mureks