Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa total Rp 268 miliar dana darurat telah disalurkan kepada tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota yang terdampak bencana banjir dan longsor. Penyaluran ini mencakup Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebagai bagian dari program percepatan yang diinstruksikan Presiden.
Purbaya menjelaskan, dana tersebut merupakan bagian dari program Presiden yang mengalokasikan Rp 4 miliar per kabupaten dan Rp 20 miliar per provinsi untuk daerah terdampak. “Kami sudah melakukan percepatan penyaluran dana darurat yg ini diperintah bapak presiden. Total dananya Rp 268 miliar, yang 3 provinsi, 52 kabupaten/kota yang terdampak. ini program presiden Rp 4 miliar per Kabupaten dan Rp 20 miliar per Provinsi itu sudah dicairkan semua harusnya waktu itu,” kata Purbaya dalam rapat koordinasi satgas pemulihan pascabencana, Selasa (30/12/2025).
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah merealisasikan Rp 650 miliar untuk penanggulangan bencana di Sumatera. BNPB kemudian mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun untuk mengatasi dampak banjir di wilayah tersebut, yang diyakini Purbaya telah disetujui.
“Jadi dana siap pakai dialokasikan untuk 3 provinsi terdampak, cukup banyak sudah berapa ratus miliar yang anggaran asli BNPB, tapi mereka sudah minta tambahan ke kami Rp 1,4 triliun ini masuk 18 Desember 2025. Ini untuk bencana Sumatera sebesar Rp 650 miliar,” jelasnya.
Purbaya juga mengungkapkan bahwa masih tersedia Rp 1,51 triliun dana tanggap darurat atau dana siap pakai sebagai cadangan bencana, yang dikoordinasikan oleh BNPB. Ia mewanti-wanti agar pengajuan penggunaan dana tersebut tidak dilakukan pada tahun depan, karena berisiko hangus atau menjadi pengurangan anggaran.
“Sekarang masih ada tersisa siap pakai Rp 1,51 triliun. Jadi kalau besok atau hari ini BNPB bisa mengajukan ke kami untuk pembayaran utang jembatan, besok bisa cair pak. Uangnya ada, tinggal dipercepat, kalau bisa besok atau hari ini (diajukan), biar besok bisa dicairkan. Jangan sampai tahun depan, kalau tahun depan anggarannya beda lagi. Jadi saya mau habis, (kalau) hangus tahun ini, tahun depan jadi pengurangan. Jadi kalau bisa dihabisinnya tahun ini ada Rp 1,51 triliun,” tegas Purbaya.





