Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa (30/12/2025). Kerja sama ini bertujuan memperkuat program ekonomi kerakyatan berbasis masjid, dengan mendorong perbankan untuk terhubung langsung dengan koperasi dan unit usaha yang dikelola masjid.
Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, Setiawan Ichlas, menyatakan program ini merupakan langkah strategis menghadapi dinamika ekonomi nasional dan global di tahun 2026. Pihaknya akan bertindak sebagai katalisator yang menghubungkan perbankan dengan koperasi, termasuk unit usaha yang dikelola masjid.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Setiawan Ichlas menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada penguatan ekonomi rakyat. Program Ekonomi Kerakyatan Berbasis Masjid ini menggandeng Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Kementerian Koperasi, menyasar 12.000 jaringan masjid Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menekankan penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting untuk menjalankan amanat Presiden Prabowo. “Koperasi harus bisa menjadi soko guru ekonomi kembali,” kata Ferry, mengutip arahan Presiden Prabowo.
Untuk itu, Kemenkop akan terus melakukan transformasi kelembagaan dan digitalisasi koperasi. Ferry berharap koperasi tidak hanya bergerak di bidang konsumsi, tetapi juga produksi dan perkreditan rakyat sebagai lembaga keuangan mikro.
“Koperasi pembiayaan syariah bisa membantu masyarakat agar tidak terjebak pinjol dan bank emok,” ujarnya. Selain ekonomi kerakyatan berbasis masjid, Ferry juga melihat potensi besar dalam penguatan koperasi pondok pesantren.
Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Fathurrahman Kamal, menilai masjid memiliki peran lebih dari sekadar pusat ritual. “Masjid juga harus bisa menjadi pusat gerakan ilmu, dakwah, dan kesejahteraan umat,” kata Fathurrahman.
Dengan jaringan masjid yang luas serta aset dan sumber daya yang besar, Muhammadiyah telah menyiapkan kerangka kerja pengembangan ekonomi berbasis masjid. Kerangka kerja ini meliputi beberapa komponen utama:
- Pembentukan Lembaga Bisnis Masjid seperti Baitul Maal wa Tamwil (BMT) dan koperasi.
- Pendidikan dan pelatihan kewirausahaan.
- Pengembangan unit usaha masjid di sektor ritel dan jasa.
- Pengembangan UMKM berbasis masjid.
- Penguatan manajemen zakat dan wakaf produktif.






