Nahdlatul Ulama (NU) dikenal dengan struktur kepemimpinannya yang khas, membagi tugas antara Syuriah dan Tanfidziyah yang saling melengkapi. Di atas keduanya, terdapat Mustasyar, dewan penasihat tertinggi yang dihormati.
Memahami Struktur Pimpinan Tertinggi NU
Dalam tubuh Nahdlatul Ulama, Mustasyar memegang peran krusial sebagai penasihat tertinggi yang sangat dihormati oleh seluruh jajaran. Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU hasil Keputusan Muktamar ke-34 di Lampung, struktur pimpinan tertinggi organisasi ini meliputi Mustasyar, Syuriah, dan Tanfidziyah.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Peran Mustasyar sebagai Dewan Penasihat
Mustasyar adalah kelompok ulama dan tokoh senior yang bertindak sebagai dewan penasihat di lingkungan NU. Mereka dipilih berdasarkan keilmuan, pengalaman, dan ketokohan yang diakui di masyarakat. Tugas utama Mustasyar adalah memberikan arahan, pertimbangan, serta masukan strategis dalam setiap pengambilan keputusan penting organisasi.
Hubungan Mustasyar dengan Rais ‘Aam dan Ketua Umum
Rais ‘Aam merupakan pemimpin tertinggi Syuriah, sementara Ketua Umum memimpin Tanfidziyah. Mustasyar berada pada posisi penasihat bagi kedua badan ini, sehingga memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah kebijakan NU. Setiap kebijakan strategis organisasi biasanya akan meminta pertimbangan dari para Mustasyar terlebih dahulu.
AD/ART Nahdlatul Ulama Keputusan Muktamar ke-34 NU di Lampung secara jelas menjelaskan bahwa Mustasyar menempati posisi khusus sebagai dewan penasihat. Sementara itu, Rais ‘Aam dan Ketua Umum menjalankan tugas eksekutif dan kepemimpinan struktural di Syuriah dan Tanfidziyah.
Perbedaan Fungsi Syuriah dan Tanfidziyah di NU
Pembagian tugas antara Syuriah dan Tanfidziyah menjadi ciri khas tersendiri dalam struktur NU. Keduanya memiliki peran dan fungsi yang berbeda namun saling melengkapi dalam menjalankan roda organisasi.
Syuriah: Otoritas Keagamaan
Syuriah adalah badan yang memegang otoritas keagamaan di Nahdlatul Ulama. Anggotanya terdiri dari para ulama dan kiai yang diakui keilmuannya dalam bidang agama Islam. Syuriah bertanggung jawab penuh dalam menetapkan kebijakan keagamaan, mengeluarkan fatwa, serta menjaga nilai-nilai ajaran Islam di lingkungan NU.
Tanfidziyah: Pelaksana Eksekutif dan Administratif
Berbeda dengan Syuriah, Tanfidziyah merupakan badan yang menjalankan fungsi eksekutif dan administratif organisasi. Anggotanya berasal dari kalangan profesional, pengurus, dan kader yang memiliki keterampilan manajerial. Tanfidziyah bertugas mengelola kegiatan harian, merumuskan kebijakan organisasi, serta memastikan program kerja berjalan sesuai arahan Syuriah.
Fokus Utama Syuriah dan Tanfidziyah
Perbedaan utama keduanya terletak pada wewenang dan fokus kerja. Syuriah lebih banyak berperan di bidang keagamaan, sedangkan Tanfidziyah fokus pada manajemen dan pelaksanaan program. Pembagian ini memungkinkan NU untuk menjaga keseimbangan antara aspek agama dan administrasi organisasi.
Berdasarkan Buku Saku (AD/ART) NU 2022, Syuriah bertugas menetapkan kebijakan keagamaan dan menjaga kemurnian akidah. Sementara itu, Tanfidziyah menjalankan keputusan yang telah ditetapkan oleh Syuriah serta mengelola seluruh aktivitas organisasi.
Tugas Pokok Tanfidziyah sebagai Penggerak Organisasi
Tanfidziyah memegang peran penting sebagai penggerak utama organisasi Nahdlatul Ulama. Tugasnya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam memastikan NU dapat melayani umat dan masyarakat luas.
Tanggung Jawab Utama Tanfidziyah
Menurut AD/ART, Tanfidziyah bertanggung jawab melaksanakan keputusan yang dihasilkan oleh Syuriah dan Mustasyar. Selain itu, mereka juga mengelola administrasi, keuangan, dan program kerja organisasi. Tanfidziyah wajib menjalankan hasil musyawarah dan menjaga sinergi antar bidang dalam NU.
Wewenang dan Tanggung Jawab Tanfidziyah
Wewenang Tanfidziyah meliputi pembentukan program kerja, pengelolaan sumber daya, serta pelaksanaan kebijakan. Badan ini juga berwenang mengatur organisasi, membina anggota, serta menjaga hubungan baik dengan lembaga lain, baik di dalam maupun di luar NU.
Implementasi Tugas Tanfidziyah di Lapangan
Dalam praktiknya, Tanfidziyah sering terlibat aktif dalam kegiatan sosial, pendidikan, dan dakwah. Mereka mengkoordinasi pelatihan kader, pengelolaan zakat, serta program pemberdayaan ekonomi umat. Semua kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan visi dan misi NU tetap relevan di tengah masyarakat.
Mengacu pada Keputusan Muktamar ke-34 NU di Lampung, Tanfidziyah memiliki mandat jelas untuk memastikan semua kebijakan Syuriah dapat diimplementasikan secara efektif, serta menjaga kelancaran administrasi dan program organisasi.
Kesimpulan
Mustasyar adalah penasihat utama yang memegang peran kunci dalam struktur tertinggi Nahdlatul Ulama, menjadi rujukan penting bagi Rais ‘Aam dan Ketua Umum dalam setiap keputusan besar. Sementara itu, Syuriah dan Tanfidziyah menjalankan tugas yang berbeda namun saling melengkapi, menjaga keseimbangan antara prinsip keagamaan dan pengelolaan organisasi.
Tanfidziyah menjadi ujung tombak pelaksanaan program dan administrasi di Nahdlatul Ulama. Seluruh tugas dan wewenang yang dimiliki Tanfidziyah sudah diatur secara jelas dalam AD/ART dan Keputusan Muktamar, menegaskan peran vital mereka bagi keberlanjutan NU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.






