Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendesak pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Sumatera untuk segera mengumpulkan dan menyelaraskan data kerusakan rumah warga yang terdampak bencana. Pendataan yang cepat dan akurat ini dinilai krusial sebagai kunci utama percepatan penyaluran bantuan serta pembangunan hunian bagi masyarakat yang terdampak.
Instruksi tersebut disampaikan Mendagri Tito dalam Rapat Lanjutan Pembahasan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Pascabencana di Wilayah Sumatera. Rapat ini digelar secara daring dari Jakarta pada Minggu, 28 Desember 2025.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Tito menjelaskan, pemerintah telah mengategorikan kerusakan rumah akibat bencana menjadi tiga jenis, yaitu rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat, termasuk rumah yang hilang. Untuk rumah dengan kategori rusak ringan dan sedang, pemerintah akan menyalurkan bantuan tunai. Harapannya, masyarakat dapat segera memperbaiki rumah mereka dan kembali menempatinya.
Sementara itu, bagi rumah yang mengalami rusak berat atau bahkan hilang, pemerintah telah menyiapkan pembangunan hunian melalui dua tahapan. Tahap pertama adalah hunian sementara (huntara) yang akan dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Daya Anagata Nusantara (Danantara). Tahap selanjutnya adalah pembangunan hunian tetap (huntap) yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Mendagri Tito menegaskan bahwa percepatan penanganan bencana sangat bergantung pada kelengkapan dan kecepatan data yang dikumpulkan di daerah. Oleh karena itu, Pemda diminta untuk menjadi ujung tombak dalam proses pendataan hingga ke tingkat paling bawah. “Kita bisa tentukan yang [kategori rusak] ringan dan sedang, [datanya harus] by name by address. Itu [harus] sudah betul-betul clear. Meskipun kita paham namanya bencana yang cukup luas seperti ini, ada yang di gunung-gunung dan lain-lain [pasti sulit]. Paling tidak data yang sementara ini, kecepatan ini untuk data baseline dulu,” tandas Tito.
Selain Pemda, proses pendataan juga dilakukan secara paralel oleh BNPB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Seluruh data yang terkumpul dari berbagai pihak tersebut akan direkonsiliasi. Rekonsiliasi data ini menjadi dasar penting untuk penyaluran bantuan dan pengambilan keputusan anggaran secara tepat sasaran.
Rapat penting tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pihak terkait. Di antaranya adalah Menteri PKP Maruarar Sirait, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, serta Kepala BNPB Suharyanto.






