Perjalanan Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan cerminan dinamika ekonomi dan politik bangsa, membentang dari era kolonial Belanda hingga menjadi salah satu pilar ekonomi modern. Berawal dari kebutuhan pemerintah kolonial untuk menghimpun modal, pasar modal Indonesia kini telah bertransformasi menjadi jembatan vital antara perusahaan dan investor global.
Menurut catatan dalam buku Mengenal Investasi di Pasar Modal Melalui Bursa Efek Indonesia karya Andy Ismail, dkk., bursa efek pertama di Indonesia didirikan pada 14 Desember 1912 di Batavia. Tujuannya saat itu adalah memperdagangkan saham dan obligasi perusahaan Belanda serta surat utang pemerintah kolonial.
Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id
Awal Mula di Era Kolonial dan Masa Vakum (1912–1940)
Penerapan Undang-Undang Agraria 1870 memicu perkembangan pesat perkebunan swasta di Hindia Belanda, yang kemudian menuntut kebutuhan pendanaan jangka panjang. Penelitian berjudul Perkembangan Hukum Pasar Modal di Indonesia oleh Gelbert, dkk. menjelaskan bahwa bursa di Batavia pada 14 Desember 1912 awalnya hanya melayani perdagangan saham dan obligasi perusahaan Belanda serta pemerintah Hindia Belanda.
Seiring waktu, bursa serupa dibuka di Semarang dan Surabaya pada tahun 1925, dengan tujuan mendukung perdagangan komoditas dan sekuritas di Pulau Jawa. Namun, aktivitas bursa sempat terhenti beberapa kali. Pertama, saat pecah Perang Dunia I (1914–1918), kemudian disusul krisis ekonomi besar pada 1929, dan akhirnya ditutup total ketika Belanda menyerah kepada Jerman pada 10 Mei 1940.
Pasar Modal Pasca Kemerdekaan dan Periode “Tidur Panjang” (1952–1977)
Setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah Republik Indonesia berupaya membangkitkan kembali perekonomian nasional dengan membuka Bursa Efek Jakarta pada 3 Juni 1952. Dalam buku Mengungkap Rahasia Bull Market Terhebat, Hary Suwanda mencatat bahwa pemerintah melalui Bank Industri Negara menerbitkan obligasi untuk membiayai berbagai proyek industri, dan bursa digunakan sebagai sarana perdagangannya.
Namun, gelombang nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda pada tahun 1958, ditambah situasi politik yang tidak stabil, menyebabkan minat investor menurun drastis. Kondisi ini membuat pasar modal kembali memasuki periode “tidur panjang” yang berlangsung hampir dua dekade.
Kebangkitan dan Era Deregulasi (1977–2007)
Kebangkitan pasar modal Indonesia dimulai kembali di era Orde Baru, dengan diaktifkannya Bursa Efek Jakarta pada 10 Agustus 1977. Mureks mencatat bahwa momen penting ini ditandai dengan pencatatan emiten pertama, yakni PT Semen Cibinong.
Serangkaian paket deregulasi perbankan dan pasar modal, seperti Paket Kebijakan Deregulasi (PAKDES) 1987 dan Paket Kebijakan Oktober (PAKTO) 1988, membuka pintu lebih lebar bagi perusahaan untuk go public dan menarik investor asing. Akibatnya, jumlah emiten dan nilai transaksi di bursa mengalami peningkatan pesat.
Bursa Efek Surabaya (BES), yang sempat mati suri sejak era kolonial, dihidupkan kembali pada 16 Juni 1989, difokuskan sebagai pusat perdagangan obligasi dan derivatif. Periode 1990-an hingga awal 2000-an menjadi saksi modernisasi besar-besaran, termasuk peralihan sistem perdagangan dari manual ke elektronik, penerapan kliring dan penyelesaian transaksi T+3, serta pendirian Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Penggabungan BEJ–BES dan Lahirnya Bursa Efek Indonesia (2007–Sekarang)
Demi efisiensi dan menyatukan seluruh pasar saham, obligasi, serta derivatif, pemerintah memutuskan untuk menggabungkan Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Situs resmi BEI menjelaskan bahwa penggabungan ini disahkan pada 30 November 2007, dan sejak 1 Desember 2007, bursa gabungan tersebut resmi menyandang nama Bursa Efek Indonesia (Indonesia Stock Exchange – IDX).
Andy Ismail, dkk. dalam bukunya menyebut penggabungan ini sebagai tonggak integrasi pasar modal nasional, karena seluruh saham, obligasi, dan instrumen derivatif kini diperdagangkan di satu lantai bursa. Sejak tahun 2013, pengawasan terhadap Bursa Efek Indonesia berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hingga saat ini, Bursa Efek Indonesia terus berkembang, tidak hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai sarana literasi keuangan dan investasi bagi masyarakat luas melalui program edukasi dan galeri investasi di berbagai kampus.






