Internasional

Mahkamah Agung Venezuela Tunjuk Delcy Rodriguez sebagai Presiden Interim Usai Nicolas Maduro Ditangkap AS

Mahkamah Agung Venezuela secara resmi menunjuk Wakil Presiden Delcy Eloina Rodriguez Gomez sebagai Presiden interim atau sementara. Penunjukan ini dilakukan menyusul penangkapan Presiden Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat (AS) pada Minggu, 4 Januari 2026.

Menurut laporan AFP dan kantor berita Venezuela AVN, Mahkamah Agung Venezuela memutuskan bahwa Rodriguez ‘mengambil alih dan menjalankan, dalam kapasitas sementara, semua atribut, tugas, dan wewenang yang melekat pada jabatan Presiden untuk menjamin kesinambungan administrasi dan pertahanan komprehensif negara’. Keputusan tersebut didasarkan pada konstitusi Venezuela, mempertimbangkan ketidakhadiran sementara Maduro dari jabatannya.

Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.

Mureks mencatat bahwa Mahkamah Agung Venezuela meyakini ketidakhadiran Maduro hanya bersifat sementara, menyebutnya sebagai ‘penculikan’. Para hakim tidak menyatakan Maduro absen secara permanen, yang jika terjadi, akan mengharuskan Venezuela menggelar pemilihan umum dalam waktu 30 hari.

Untuk menghadapi potensi agresi asing dan memastikan pertahanan komprehensif negara, Mahkamah Agung Venezuela juga meminta Rodriguez, Dewan Pertahanan Nasional, Komando Militer Tinggi, dan Mahkamah Nasional untuk segera diberitahu mengenai situasi terkini.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan penangkapan Maduro melalui operasi militer di Caracas. Maduro kemudian diterbangkan ke AS dan kini berada dalam tahanan. AS telah menetapkan Maduro sebagai buronan kasus narkoba dengan imbalan hingga Rp 815 miliar.

Maduro dan otoritas Venezuela secara konsisten membantah tuduhan AS terkait keterlibatan dalam jaringan narkoba tersebut.

Mureks