Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa rencana produksi mineral dan batu bara untuk tahun 2026 akan disesuaikan dengan kebutuhan industri di dalam negeri. Penyesuaian ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan, sekaligus menghindari kelebihan produksi yang dapat menekan harga komoditas.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa usulan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari perusahaan tambang akan dievaluasi agar selaras dengan kapasitas pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. “Jadi berapa kebutuhan industri di dalam negeri ya kemudian itu berapa kemampuan pasar. Jadi berapa yang diajukan oleh perusahaan untuk RKAB ini kita akan sesuaikan,” ungkap Yuliot saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin (5/1/2026).
Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Yuliot menambahkan, kebijakan ini bukan berarti ada pemangkasan produksi secara menyeluruh, melainkan penyesuaian yang cermat. “Jadi tidak ada penurunan, tapi kita menyesuaikan dengan kebutuhan industri. Kalau over produksi ini kan dampaknya adalah penurunan harga. Jadi ya kan kita juga mengusahakan bagaimana industri bisa tetap berjalan. Jadi tingkat keuntungan itu bisa dioptimalkan dan juga ujung-ujungnya adalah penerimaan negara,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat menyatakan rencana untuk memangkas produksi nikel dan batu bara. Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (29/12/2025), menyusul tren harga komoditas yang mengalami tekanan akibat kelebihan pasokan di pasar global, termasuk dari Indonesia.
“Semuanya kita pangkas. Bukan hanya nikel, batu bara pun kita pangkas. Kenapa? Karena kita akan mengatur supply and demand. Hari ini harga batubara anjlok semua,” tegas Bahlil kala itu. Menurut Mureks, Indonesia menyuplai sekitar 500-600 juta ton batu bara dari total volume perdagangan dunia yang mencapai 1,3 miliar ton per tahun, atau hampir 50%.
Kondisi ini, menurut Bahlil, menjadi salah satu penyebab utama jatuhnya harga batu bara. “Hampir 50%. Gimana harganya nggak jatuh? Jadi kita akan mengatur, tujuannya apa? Pengusahanya harus mendapatkan harga yang baik. Negara juga mendapatkan pendapatan yang baik,” imbuhnya.
Selain pertimbangan harga, Bahlil juga menekankan pentingnya menjaga cadangan mineral dan batu bara dalam negeri agar tidak ditambang secara berlebihan. Pemerintah, melalui RKAB, juga berupaya menertibkan perusahaan yang abai terhadap aturan lingkungan. “Yang berikut, tata kelola pengelolaan batubara kita, jangan kita pikir negara ini cuma kita aja. Kan ada anak cucu kita. Jadi kalau memang harganya murah, ya jangan kita tambang dulu. Biarlah ini kepada anak cucu kita,” pungkas Bahlil.






