Internasional

Menteri Keuangan Purbaya: Keputusan Kenaikan Gaji ASN Tunggu Evaluasi Triwulan II

Aparatur Sipil Negara (ASN) masih harus bersabar menanti kepastian kenaikan gaji. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum memutuskan kenaikan gaji ASN, dan pembahasan baru akan dilakukan setelah meninjau kondisi keuangan negara dalam satu triwulan ke depan.

Purbaya: Pembahasan Kenaikan Gaji ASN di Triwulan II 2026

Dalam media briefing di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (6/1/2026), Purbaya menjelaskan bahwa evaluasi ekonomi menjadi kunci sebelum kebijakan belanja negara, termasuk kenaikan gaji, dapat dibahas. “Lihat kondisi keuangan seperti apa harusnya kalau semuanya saya bisa lihat tapi saya butuh melihat 1 triwulan lagi, abis itu triwulan 2 baru bisa bahas terkait kenaikan belanja-belanja pemerintah,” ujar Purbaya.

Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id

Menurut Purbaya, kebijakan yang berdampak pada kenaikan belanja pemerintah kemungkinan baru akan didiskusikan pada triwulan II/2026. “Habis itu mungkin triwulan kedua ke sana baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak kepada kenaikan belanja pemerintah,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya telah melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini pada 30 Desember 2025 untuk membahas usulan kenaikan gaji ASN ini.

Mureks mencatat bahwa rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (PNS & PPPK), TNI/Polri, hingga pejabat negara merupakan bagian integral dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. RKP yang memuat ketentuan mengenai kenaikan gaji ASN ini diatur secara spesifik dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Keputusan final terkait kenaikan gaji ASN ini sepenuhnya berada di tangan Bendahara Negara.

Mureks