JAYAPURA, Mureks – Bencana banjir dan tanah longsor melanda Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, menyebabkan setidaknya 300 jiwa mengungsi dan 35 unit rumah mengalami kerusakan. Peristiwa ini terjadi akibat intensitas curah hujan yang tinggi di wilayah tersebut.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis perkembangan situasi penanganan bencana di Indonesia untuk periode Rabu (31/12/2025) pukul 07.00 WIB hingga Kamis (1/1/2026) pukul 07.00 WIB. Dalam laporan tersebut, Mureks mencatat bahwa bencana di Jayawijaya menjadi salah satu fokus utama.
Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan dampak langsung dari kejadian ini. “Kejadian ini berdampak pada 75 kepala keluarga atau sekitar 300 jiwa yang mengungsi, serta 35 unit rumah terdampak,” ujar Abdul dalam keterangan tertulis pada Kamis (1/1).
Abdul Muhari juga menegaskan bahwa tingginya curah hujan menjadi pemicu utama bencana ini. Pihaknya mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan. “Kejadian bencana ini akibat tingginya curah hujan. Hujan dengan intensitas tinggi masih terus terjadi di wilayah tersebut sehingga potensi bencana susulan masih perlu diwaspadai,” lanjutnya.
Menyikapi situasi darurat ini, BNPB bersama pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, TNI, Polri, serta unsur relawan telah mengambil langkah-langkah penanganan. “BNPB bersama pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, TNI, Polri, serta unsur relawan terus melakukan langkah-langkah penanganan darurat, pendampingan teknis, dan percepatan pemulihan di wilayah terdampak bencana,” pungkas Abdul.
BNPB juga mengimbau seluruh pemerintah daerah dan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi basah, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang. Masyarakat dianjurkan untuk memantau informasi cuaca dan peringatan dini yang dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.






