Internasional

Lee Jae Myung Singgung Susi Pudjiastuti: “Tindakan Tegas Penting Cegah Kapal Ilegal”

Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung menyoroti metode mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia (KKP) Susi Pudjiastuti dalam memberantas praktik penangkapan ikan ilegal. Pernyataan tersebut disampaikan Lee saat menghadiri acara di kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan di Busan pada Selasa (23/12).

Dalam kesempatan itu, Lee Jae Myung menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap kapal-kapal penangkap ikan China yang masuk secara ilegal ke perairan Korea Selatan. Ia merujuk pada keberhasilan Indonesia dalam mengatasi masalah serupa.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Presiden Korsel Apresiasi Ketegasan Indonesia

“Saya dengar angkatan laut Indonesia menenggelamkan beberapa kapal penangkap ikan [ilegal], dan mereka tidak lagi datang [ke perairan Indonesia] sejak saat itu,” ujar Lee, sebagaimana dikutip media lokal Korsel, Hankyoreh.

Di bawah kepemimpinan Susi Pudjiastuti dari tahun 2014 hingga 2019, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI memang dikenal gencar menenggelamkan kapal-kapal asing yang terbukti melakukan penangkapan ikan ilegal. Data mencatat, dari Oktober 2014 hingga April 2017, KKP telah menenggelamkan sebanyak 317 unit kapal. Kapal-kapal tersebut berasal dari berbagai negara, termasuk Malaysia, Vietnam, dan Filipina.

Meski demikian, Lee Jae Myung mengakui bahwa Korea Selatan mungkin tidak dapat menerapkan tindakan penenggelaman kapal seperti yang dilakukan Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa kasus Indonesia menjadi contoh penting mengenai perlunya ketegasan.

“Tetapi kasus di Indonesia menunjukkan pentingnya tindakan tegas untuk mencegah penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing,” ucap Lee, dikutip dari Korea Times.

Lee melanjutkan, Korea Selatan perlu menunjukkan tindakan yang lebih tegas untuk menangani kapal-kapal ilegal. Ia secara khusus meminta Plt Komisaris Jenderal Coast Guard Korsel, Jang In Sik, untuk mengambil semua langkah tegas guna memerangi kapal-kapal China.

Menurut Lee, kapal-kapal penangkap ikan yang masuk secara ilegal kerap melakukan tindakan tercela, mengancam, dan menghindari penegakan hukum. Oleh karena itu, ia juga mempertimbangkan untuk menaikkan denda bagi para pelanggar atau nelayan China agar mereka jera memasuki perairan Korea Selatan.

“Sangat penting untuk memberi contoh bahwa mereka yang tertangkap melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Korea akan menghadapi hukuman finansial yang sangat berat,” imbuh Lee.

Pertimbangan kenaikan denda ini muncul setelah Lee menerima laporan bahwa para nelayan China seringkali melakukan iuran untuk membantu melunasi denda rekan-rekan mereka yang ditangkap Penjaga Pantai Korsel.

“Kita harus mempertimbangkan untuk menaikkan denda ke tingkat yang tak bisa ditutupi uang yang dikumpulkan dari nelayan di 10 kapal China,” tegasnya.

Mureks