Internasional

Menkeu Purbaya Tarik Rp 76 Triliun Uang Negara dari Perbankan, Pastikan Dampak Positif Ekonomi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penarikan uang negara sebesar Rp 76 triliun dari perbankan pada akhir tahun 2025. Langkah ini diambil setelah sebelumnya pemerintah menempatkan total Rp 276 triliun di bank umum.

Dengan penarikan tersebut, sisa penempatan uang negara di perbankan kini mencapai Rp 201 triliun. Purbaya menjelaskan bahwa dana yang ditarik akan segera dibelanjakan kembali.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Purbaya: Dana Tetap Berputar di Sistem Ekonomi

“Sisanya yang di bank ada, yang di perbankan. Yang Rp 76 triliun, kita tarik tapi kita belanjakan lagi,” kata Purbaya dalam sebuah press briefing akhir tahun, Rabu (31/12/2025).

Ia menegaskan bahwa meskipun dana tersebut ditarik, dampaknya terhadap perekonomian akan tetap positif. Pasalnya, uang tersebut akan kembali masuk ke dalam sistem melalui berbagai bentuk belanja pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Jadi dampak dari itu masih ada di sistem. Jadi bukan dipinjemin oleh banknya,” tambahnya, menjelaskan mekanisme perputaran dana tersebut.

Dukungan BI dan Optimisme Ekonomi

Purbaya juga mengklaim bahwa Bank Indonesia (BI) turut mendukung kebijakan ini, yang menurutnya akan memperbanyak peredaran uang di sistem perekonomian. Ia pun memberikan jaminan kepada masyarakat agar tidak khawatir akan perlambatan ekonomi.

“Terus beberapa dua minggu terakhir bank sentral (BI) sudah mendukung kebijakan kami. Artinya uang akan semakin banyak di sistem perekonomian,” paparnya.

“Jadi Anda gak usah takut ekonomi kita akan melambat,” tegas Purbaya, mengakhiri pernyataannya dengan nada optimis.

Mureks