Berita

Komisi X DPR Desak Proses Hukum Tegas Dosen Unima yang Diduga Lecehkan Mahasiswi hingga Tewas

Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak agar kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dosen Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial DM diproses secara hukum. Desakan ini muncul menyusul dugaan bunuh diri mahasiswi berinisial EMM yang disebut-sebut menjadi korban pelecehan.

“Jika terbukti benar-benar ada unsur kekerasan seksual, maka proses hukum harus ditegakkan secara tegas dan transparan,” kata Lalu Hadrian kepada wartawan pada Jumat (2/1/2026).

Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id

Menurut Lalu Hadrian, kasus serius ini tidak boleh hanya berakhir pada penonaktifan dosen dari universitas. Legislator dari Fraksi PKB tersebut menekankan pentingnya pengusutan tuntas atas meninggalnya mahasiswi Unima tersebut.

“Tentu saya memandang kasus mahasiswi Unima yang diduga bunuh diri setelah mengalami pelecehan seksual ini, sebagai permasalahan serius dan tidak boleh diselesaikan sebatas penonaktifan dosen,” tegasnya.

Komisi X DPR RI juga mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serta pihak kampus Unima untuk memberikan perlindungan penuh bagi keluarga korban. Mereka berharap insiden serupa tidak terulang lagi di lingkungan pendidikan Indonesia.

“Kami mendorong Kemendiktisaintek dan pihak kampus Unima, memastikan perlindungan bagi korban dan keluarga, mengawal kinerja Satgas PPKPT, serta menjamin kampus menjadi ruang yang aman dan berintegritas, dan tidak menoleransi terhadap adanya kekerasan apapun, termasuk seksual,” ungkap Lalu Hadrian.

Mureks mencatat bahwa kasus ini bermula ketika korban EMM ditemukan tewas tergantung di indekosnya di Kecamatan Tomohon Tengah pada Selasa (30/12/2025). Sebelum meninggal, korban diketahui sempat menulis surat pengaduan mengenai dugaan tindak pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen DM.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis turut membenarkan adanya dugaan bunuh diri yang dilakukan korban. Pihaknya saat ini masih mendalami dugaan pelecehan seksual yang melatarbelakangi aksi nekat EMM mengakhiri hidupnya.

“Kami masih dalam penyelidikan terkait hal itu (bunuh diri dan dugaan pelecehan),” ujar AKBP Nur Kholis kepada wartawan pada Rabu (31/12/2025).

Sementara itu, dosen Unima berinisial DM yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan ini telah dinonaktifkan dari jabatannya. Penonaktifan DM dilakukan atas rekomendasi dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unima.

“Sejak kemarin sudah dinonaktifkan dari jabatan dosen,” terang Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima, Dr Aldjon Dapa, seperti dilansir dari detikSulsel pada Kamis (1/1/2026).

Mureks