Berita

Demokrat Tegaskan SBY Tempuh Jalur Hukum Lawan Fitnah Ijazah Jokowi: ‘Tidak Terlibat’

Kepala Badan Riset & Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam, menyatakan langkah hukum yang dipertimbangkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah tindakan yang tepat. Umam membantah keras tudingan bahwa SBY berada di balik penyebaran fitnah tersebut.

“Pak SBY sama sekali tidak terlibat dan tidak pernah berada di balik isu tersebut. Hubungan Pak SBY dan Pak Jokowi berjalan baik. Pak SBY sendiri saat ini tidak aktif dalam politik praktis, beliau fokus pada aktivitas sosial, seni dan olah raga,” ujar Umam kepada wartawan pada Jumat, 02 Januari 2026.

Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.

Menurut Umam, fitnah yang beredar di media sosial disebarkan secara masif oleh akun-akun anonim. Pola penyebarannya terkesan berulang dan terkoordinasi, berpotensi membentuk persepsi publik yang menyesatkan. Mureks mencatat bahwa disinformasi semacam ini tidak hanya menyerang reputasi personal, tetapi juga merusak ruang publik dan kualitas demokrasi.

Ia menekankan pentingnya sikap tegas untuk mencegah kebohongan menjadi kebenaran baru. “Diam terhadap fitnah berisiko dianggap sebagai pembenaran. Pembiaran juga menciptakan preseden buruk, di mana politik fitnah bisa dianggap menjadi hal yang dinormalisasi,” kata Umam.

Oleh karena itu, langkah hukum awal berupa somasi tertulis telah diambil. Somasi ini ditujukan kepada pihak yang dianggap melanggar, menyebar fitnah, atau melakukan perbuatan melawan hukum. Tujuannya adalah meminta penghentian perbuatan, serta membuka ruang klarifikasi atau permintaan maaf sebelum perkara dibawa ke proses pidana.

Secara filosofis, Umam menegaskan bahwa melawan fitnah merupakan bagian dari hak atas keadilan dan kehormatan setiap warga negara. Ia menambahkan, di era media sosial, informasi palsu seringkali bergerak lebih cepat dibanding fakta. Jika fitnah didiamkan, publik akan kehilangan rujukan kebenaran.

“Jika tuduhan tak berdasar dibiarkan, kebenaran akan dikalahkan oleh kebisingan, dan opini publik dibentuk oleh manipulasi,” tegasnya.

Bagi Umam, langkah hukum yang ditempuh SBY justru memiliki nilai pendidikan politik. “Ini menegaskan batas etis antara kebebasan berekspresi dan penyebaran kebohongan. Demokrasi yang sehat menuntut akuntabilitas, verifikasi, dan tanggung jawab atas setiap pernyataan,” pungkas Umam.

Mureks