Berita

Komisi IX DPR Soroti Kasus Mahasiswi Unima Bunuh Diri: ‘Kejahatan Serius yang Harus Diproses Hukum’

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyoroti kasus dugaan pelecehan yang berujung pada kematian seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EMM. Peristiwa tragis ini, yang diduga melibatkan seorang dosen berinisial DM, disebut Nihayatul sebagai kejahatan serius yang tidak boleh disikapi secara biasa.

“Kematian seorang mahasiswi adalah tragedi besar yang tidak boleh disikapi secara biasa. Negara wajib hadir memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Nihayatul kepada wartawan pada Jumat, 2 Januari 2026.

Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.

Legislator dari Fraksi PKB ini menyatakan keprihatinannya mendalam atas dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan. Menurutnya, segala bentuk kekerasan seksual tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, terlebih jika dilakukan oleh tenaga pendidik.

“Jika benar ada tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga pendidik hingga berdampak pada kondisi psikologis korban, maka ini merupakan kejahatan serius yang harus diproses hukum secara tegas,” imbuh Nihayatul.

Desakan Penegakan Hukum Transparan

Nihayatul Wafiroh juga mendesak agar penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara transparan. Ia menekankan pentingnya transparansi untuk mencegah kasus ini berhenti pada spekulasi publik dan menjadi pelajaran berharga bagi institusi pendidikan.

“Penegakan hukum yang transparan sangat penting agar kasus ini tidak berhenti pada spekulasi publik. Ini juga menjadi pelajaran penting bagi seluruh institusi pendidikan untuk memperkuat sistem pencegahan dan perlindungan korban,” jelasnya.

Kasus ini bermula ketika EMM ditemukan tewas tergantung di indekosnya yang berlokasi di Kecamatan Tomohon Tengah pada Selasa, 30 Desember. Sebelum meninggal dunia, korban diketahui sempat menulis surat pengaduan mengenai dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen DM.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis membenarkan adanya dugaan bunuh diri yang dilakukan korban. Pihaknya saat ini masih mendalami dugaan pelecehan seksual yang melatarbelakangi aksi nekat EMM mengakhiri hidupnya.

“Kami masih dalam penyelidikan terkait hal itu (bunuh diri dan dugaan pelecehan),” kata AKBP Nur Kholis kepada wartawan pada Rabu, 31 Desember.

Mureks mencatat bahwa dosen Unima berinisial DM, yang diduga melecehkan EMM, telah dinonaktifkan dari jabatannya. Penonaktifan ini dilakukan atas rekomendasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unima.

“Sejak kemarin sudah dinonaktifkan dari jabatan dosen,” ujar Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima, Dr Aldjon Dapa, seperti dilansir detikSulsel pada Kamis, 1 Januari 2026.

Mureks