Berita

Komisi VII DPR Dorong Kebijakan Cek Rekening Turis Asing Diterapkan di Seluruh Indonesia

Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Chusnunia Chalim menyuarakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang akan mulai mengecek rekening tabungan wisatawan mancanegara (wisman) yang berlibur di Pulau Dewata. Lebih jauh, Chusnunia mengusulkan agar kebijakan serupa diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.

“Itu sama kayak warga kita mau ajukan visa juga disuruh lampirkan rekening 3 bulan terakhir. Quality tourism seperti yang Kemenpar targetkan selama ini. Ini juga bagian dari langkah sustainable tourism kan,” ujar Chusnunia kepada wartawan pada Sabtu, 3 Januari 2026. Ia menambahkan, “Sebenarnya justru saya ingin usul ini diberlakukan ke seluruh Indonesia.”

Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.

Menurut Chusnunia, Indonesia tidak hanya berambisi untuk didatangi sebanyak-banyaknya tamu dari luar negeri, apalagi jika tamu tersebut ternyata bekerja tanpa izin atau membawa persoalan. Mureks mencatat bahwa fokusnya adalah pada kualitas, bukan kuantitas.

“Apalagi tamu yang bukannya mendatangkan devisa atau keuntungan untuk Indonesia namun membawa persoalan, mungkin sebaiknya kita hindari,” tegas perempuan yang akrab disapa Nunik ini. “Yang kita harapkan adalah tamu wisatawan yang bisa menghadirkan manfaat baik bagi pelaku wisata maupun warga sekitar, dan tetap menjaga kelestarian alam. Makanya saya sepakat dengan Kemenpar terkait target quality tourism.”

Kebijakan pemeriksaan rekening tabungan ini merupakan bagian dari rancangan Pemprov Bali untuk pariwisata berkualitas di tahun 2026. Gubernur Bali, Wayan Koster, sebelumnya menjelaskan bahwa salah satu aspek penting untuk pariwisata yang berkualitas adalah kondisi keuangan wisatawan dalam tiga bulan terakhir.

“Salah satu aspek yang diperhatikan untuk pariwisata yang berkualitas adalah berapa uangnya tiga bulan terakhir di buku tabungan,” kata Wayan Koster di Gianyar, seperti dilansir kantor berita Antara pada Jumat, 2 Januari 2025. Selain memeriksa tabungan, Pemprov Bali juga akan mengecek durasi waktu tinggal serta aktivitas yang akan dilakukan turis asing selama kunjungan.

Koster menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga kontrol terhadap pariwisata di Bali. “Ini supaya terkontrol semua, seperti juga kalau kita berwisata ke negara lain, dengan kebijakan negara lain seperti itu kita akan melakukan hal yang sama,” pungkasnya.

Mureks