Nasional

Kemlu RI Pantau Ketegangan di Hadramout, Serukan Semua Pihak Tahan Diri Demi Stabilitas Yaman

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan terus memantau perkembangan situasi di kawasan Hadramout dan Al-Mahra, Yaman, menyusul eskalasi ketegangan yang terjadi. Indonesia menyerukan semua pihak untuk menahan diri demi menjaga stabilitas di negara tersebut.

Pada Sabtu (27/12), Kemlu RI melalui akun X resminya @Kemlu_RI, menegaskan pentingnya de-eskalasi. “Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri, menghentikan eskalasi, serta menghindari tindakan sepihak yang dapat mengganggu stabilitas,” demikian pernyataan Kemlu.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Kemlu juga menambahkan apresiasinya terhadap upaya yang telah dilakukan. “Dalam kaitan ini, Indonesia mencatat dan mengapresiasi upaya Kerajaan Arab Saudi serta negara-negara terkait, bersama,” lanjut pernyataan tersebut.

Ketegangan di kawasan tersebut dipicu oleh ulah kelompok separatis di selatan Yaman yang menamakan diri Dewan Transisional Selatan (STC). Kelompok ini disebut telah mengesampingkan upaya de-eskalasi yang sedang diupayakan oleh pemerintah Yaman yang berkoalisi dengan Arab Saudi.

Dilansir Reuters, koalisi Yaman-Saudi melalui juru bicaranya, Jenderal Turki al-Malki, sebelumnya telah menindaklanjuti permintaan dari Kepala Dewan Presidensial Yaman, Rashad al-Alimi. Al-Malki menyatakan bahwa tindakan akan diambil terhadap STC jika dinilai telah mengganggu keamanan masyarakat sipil di Hadramout.

STC sendiri mengeklaim telah menguasai bagian selatan Yaman sejak awal Desember. Kelompok yang didukung oleh Uni Emirat Arab ini sebelumnya juga telah menumbangkan pemerintahan Yaman yang dibantu Saudi di markas mereka di Aden.

Berkaca pada situasi tersebut, Kemlu RI kembali meminta agar semua pihak bekerja sama untuk meredakan ketegangan. “Indonesia menegaskan kembali pentingnya penyelesaian damai melalui dialog politik yang inklusif dan komprehensif, di bawah koordinasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta selaras dengan prinsip penghormatan terhadap kedaulatan, persatuan, dan integritas teritorial Yaman,” tutup Kemlu.

Mureks