Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengajukan usulan insentif bagi industri otomotif untuk tahun 2026. Salah satu poin krusial dalam usulan tersebut adalah rencana pengaturan batas harga kendaraan di setiap segmennya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita secara resmi menyurati Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait proposal ini. Menurut Agus, insentif tahun 2026 akan dirancang lebih komprehensif, mencakup aspek teknologi, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan emisi kendaraan.
Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id
Untuk dapat menerima insentif, pemerintah akan menetapkan batas harga kendaraan. “Dan kita dalam usulan ini menetapkan harga, harga yang kita terapkan dari masing-masing segmen agar mereka bisa mendapatkan manfaat, dan tentu yang harus kita garisbawahi adalah kami sangat memperhatikan konsumen,” ujar Agus, seperti dikutip dari detikFinance.
Prioritas penerima insentif juga akan diberikan kepada pembeli mobil pertama, meskipun detailnya belum dijelaskan secara rinci oleh Agus. Segmen Low Cost Green Car (LCGC) diketahui menjadi incaran utama para pembeli mobil pertama.
Mureks mencatat bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM, mobil-mobil LCGC saat ini dikenakan tarif PPnBM sebesar 15 persen dengan dasar pengenaan pajak 20 persen dari harga jual. Ini berarti, model seperti Toyota Calya-Agya, Daihatsu Sigra-Ayla, dan Honda Brio Satya hanya dikenakan tarif PPnBM 3 persen.
Selain itu, Agus juga mendorong pembeli mobil pertama untuk beralih ke kendaraan listrik. Saat ini, mobil listrik dengan harga di bawah Rp 200 juta semakin diminati, didukung oleh berbagai insentif pemerintah.
Insentif yang berlaku meliputi PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 10 persen untuk produksi mobil listrik di dalam negeri, yang secara signifikan menurunkan harga jual. Penting juga, harga mobil listrik yang mengikuti program ini tidak boleh naik dalam periode yang ditentukan.
Untuk mobil listrik Completely Built Up (CBU), pemerintah membebaskan bea masuk dan PPnBM, menjadikan harga model seperti BYD Atto 1 mampu bersaing dengan segmen LCGC.
“Kalau kita bicara soal electric car, first buyers itu menjadi prioritas kami. Angka-angkanya nanti bisa spill pelan-pelan,” terang Agus, dilansir dari CNBC Indonesia.






