Berita

Kemenhub Umumkan Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Hari Ini, Arus Balik Diprediksi 2 Januari

Advertisement

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi puncak arus mudik periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) terjadi pada hari ini, Rabu, 24 Desember 2025. Sementara itu, puncak arus balik diperkirakan akan berlangsung pada Jumat, 2 Januari 2026.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Ernita Titis Dewi, menjelaskan bahwa pergerakan masyarakat selama periode Nataru ini akan mencapai puluhan juta. “Kemenhub memprediksi puncak arus mudik Nataru 2025/2026 terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, kurang lebih 17,18 juta pergerakan, sedangkan puncak arus balik pada Jumat, 2 Januari 2026, kurang lebih 20,81 juta pergerakan,” ujar Ernita kepada wartawan pada Rabu (24/12/2025).

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Ernita menambahkan, potensi total pergerakan kendaraan yang akan meninggalkan wilayah Jakarta selama libur Nataru diperkirakan mencapai 119,5 juta. Mayoritas pergerakan ini didominasi oleh penggunaan kendaraan pribadi.

“Mengacu pada hasil survei Kemenhub, potensi pergerakan Nataru 2025/2026 sekitar 119,5 juta pergerakan yang bepergian, moda dominan mobil pribadi 42,78% kurang lebih 51,12 juta dan sepeda motor 18,41% kurang lebih 22,00 juta. Dominasi kendaraan pribadi menjadi fokus penguatan pengaturan arus keluar Jakarta,” paparnya.

Advertisement

Kesiapan Kemenhub Hadapi Nataru

Dalam menghadapi lonjakan pergerakan ini, Kemenhub telah menyiapkan berbagai langkah strategis. Kesiapan tersebut meliputi pendirian Posko Pusat Angkutan Nataru, penerapan manajemen lalu lintas berbasis kondisi, serta penguatan aspek keselamatan melalui ramp check dan pengetatan standar layanan.

Posko Pusat Angkutan Nataru akan beroperasi selama 24 jam penuh, mulai 18 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Posko ini berfungsi sebagai pusat kendali dan koordinasi lintas instansi yang berlokasi di kantor Kemenhub. Berbagai lembaga dan instansi terlibat dalam operasional posko ini, termasuk seluruh internal Kemenhub, Komdigi, Korlantas Polri, Basarnas, BMKG, KNKT, serta operator dan BUMN terkait. “Posko ini dibuat untuk memberikan respons cepat terkait berbagai hal di lapangan,” jelas Ernita.

Selain itu, Kemenhub bersama Korlantas Polri dan operator jalan tol juga telah menyiapkan langkah manajemen lalu lintas yang bersifat dinamis. Kebijakan ini mencakup penerapan buffer zone, delaying system, contraflow, dan one way untuk mengendalikan lonjakan kendaraan yang keluar dari Jakarta. Ernita menegaskan bahwa kebijakan rekayasa lalu lintas akan bersifat fleksibel, menyesuaikan dengan kondisi lapangan. “Diskresi polisi juga mungkin terjadi,” imbuhnya.

Advertisement
Mureks