Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengumumkan keberhasilan mereka dalam menangkap empat dari delapan Daftar Pencarian Orang (DPO) sepanjang tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan dalam rilis pencapaian akhir tahun yang digelar di kantor Kejari Kabupaten Bogor pada Rabu, 31 Desember 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad, menyatakan bahwa pihaknya mengedepankan penegakan hukum yang humanis selama periode tersebut. Ia menegaskan komitmen institusinya dalam menjalankan tugas.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
“Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah menjalankan tugas dan fungsi dalam penegakan hukum yang humanis dengan orientasi pelayanan berintegritas, profesional, dan mengedepankan hati nurani serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan,” kata Denny kepada wartawan.
Secara terpisah, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Bogor, Ahmad Sudarmaji, merinci salah satu capaian signifikan adalah penangkapan DPO. Dari target delapan orang, empat di antaranya berhasil diamankan.
“Untuk kegiatan DPO, kami mempunyai target 8, yang telah kami lakukan penangkapan 4 orang,” ujar Ahmad.
Ahmad menjelaskan, upaya penangkapan terhadap empat DPO lainnya terus dilakukan secara intensif. Koordinasi dengan Adhyaksa Monitoring Center menjadi salah satu strategi utama untuk melacak keberadaan mereka.
“Yang pertama kami juga sudah koordinasi dengan Adhyaksa Monitoring Center terkait keberadaan dari DPO-DPO kami,” jelasnya.
Selain itu, tim Kejari juga telah melakukan pemantauan langsung di lapangan. Namun, seringkali target tidak berada di lokasi yang diperkirakan.
“Terus juga kami sudah turun ke lapangan dan ketika kami tinjau ke lapangan bahwa orang tersebut tidak berada di lokasi dan kami sudah menanam beberapa orang untuk memantau dan mengabarkan keberadaan dari orang yang dimaksud,” lanjut Ahmad.
Pencarian terus dilakukan, terutama mengingat target sasaran kerap berpindah-pindah tempat. Pemantauan akan terus berlanjut hingga seluruh DPO berhasil ditangkap.






