Berita

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman, Kini Nonjob dan Diperiksa Usai Rumahnya Disegel KPK

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mencopot Eddy Sumarman dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi. Pencopotan ini menyusul penyegelan rumah Eddy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Kini, Eddy Sumarman berstatus nonjob dan tengah menjalani pemeriksaan internal di Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan pencopotan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025). Anang menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam menindak indikasi pelanggaran.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

“Yang jelas kemarin Pak Jaksa Agung sudah menerbitkan SK baru pergantian. Prinsipnya kami komitmen, setiap terindikasi, apabila terindikasi segera diambil tindakan. Ini salah satu bentuk kita preventif,” ujar Anang Supriatna.

Pencopotan Eddy Sumarman tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto, pada 24 Desember 2025. Posisi Kajari Kabupaten Bekasi kini diisi oleh Semeru, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara.

Anang Supriatna menambahkan bahwa Eddy Sumarman telah ditarik ke Kejaksaan Agung dan berstatus nonjob. “Sementara ditarik dulu ke Kejaksaan Agung. (Non job) iya,” jelasnya.

Pihak Kejaksaan Agung akan melakukan pemeriksaan internal mendalam terkait kasus ini melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas Kejagung). “Nanti kan diproses apakah benar terbukti atau tidaknya, nanti kita proses. Ini bagian dari komitmen kita untuk membersihkan internal dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dengan mencopot dulu, menarik dari jabatannya,” kata Anang.

Sebagai informasi, penyegelan rumah Eddy Sumarman oleh KPK terjadi setelah lembaga antirasuah itu melakukan OTT terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan secara detail kaitan Eddy Sumarman dalam perkara yang menjerat Ade Kuswara Kunang tersebut.

Mureks