Berita

Kapuspenkum Kejagung: “Masyarakat Jangan Ragu Laporkan Jaksa Nakal, Akan Ditindaklanjuti”

Advertisement

Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan jaksa yang melakukan perbuatan tercela. Pengaduan tersebut dapat disampaikan melalui Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa laporan masyarakat akan ditindaklanjuti. “Jaksa Agung meminta, kalau ada masyarakat terkait dengan tindakan tercela dari aparat hukum kejaksaan, mohon dilaporkan,” kata Anang di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (22/12/2025).

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Anang memastikan pihaknya tidak akan mengabaikan setiap perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum jaksa. Ia menekankan komitmen Kejagung untuk membersihkan institusi. “Kita tidak akan mendiamkan, akan segera kita tindak lanjuti. Ini momentum bagi kejaksaan untuk membersihkan dan menjadi seleksi alam nanti,” tegas Anang.

Pernyataan ini disampaikan menyusul beberapa kasus yang melibatkan oknum jaksa. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga oknum di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) melalui operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan mereka sebagai tersangka kasus pemerasan.

Advertisement

Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan tiga oknum jaksa di wilayah Banten sebagai tersangka dalam kasus pemerasan serupa. Menanggapi hal ini, Anang meminta seluruh satuan kerja (satker) di Korps Adhyaksa untuk meningkatkan pengawasan melekat dalam penanganan perkara.

“Yang jelas kita meminta kepada seluruh satker, para kajati, para kajari, dan satker yang ada di kita untuk mengawasi, pengawasan melekat terhadap penanganan setiap perkara dan pelayanan hukum yang berintegritas dan profesional,” ucap Anang.

Kasus-kasus tersebut mencakup penangkapan Kasi Datun Kejari HSU di Kalimantan Selatan yang kemudian diserahkan ke KPK, serta OTT oknum jaksa di Banten terkait pemerasan warga negara Korea Selatan.

Advertisement
Mureks