Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan hasil sejumlah survei, baik di tingkat internasional maupun nasional, yang menunjukkan pengakuan terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Paparan ini disampaikan dalam rilis akhir tahun di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Pengakuan Internasional: Global Safety Report dan Lowy Institute
Salah satu survei yang disoroti adalah The Global Safety Report yang dirilis oleh Gallup pada tahun 2025. Dalam laporan tersebut, Indonesia berhasil memperoleh skor 89 pada Law and Order Index, menempatkan negara ini pada peringkat ke-19 dari total 144 negara.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
“Dalam The Global Safety Report yang dirilis oleh Gallup tahun 2025. Indonesia memperoleh skor 89 pada Law and Order Index, yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-19 dari 144 negara,” ujar Jenderal Sigit.
Indeks ini secara khusus mengukur tingkat rasa aman masyarakat serta kepercayaan terhadap penegakan hukum. Lebih lanjut, pada indikator Safe to Walk Alone at Night, sebanyak 83 persen responden di Indonesia menyatakan merasa aman saat berjalan di malam hari. Hal ini menempatkan Indonesia pada peringkat ke-25 dari 144 negara.
“Sehingga menempatkan Indonesia pada peringkat ke-25 dari 144 negara. Data ini menunjukkan bahwa tingkat keamanan di Indonesia berada dalam kondisi yang baik dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Jenderal Sigit juga mengutip survei dari Lowy Institute (2025) yang menyoroti pengaruh diplomatik Indonesia. Hasil survei tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat pertama di ASEAN dan kelima di dunia. Dalam kategori Comprehensive Power, Indonesia berada di peringkat kedua di ASEAN dan kesembilan di dunia, dari 27 negara berpengaruh di Asia-Pasifik.
Daya Saing Ekonomi dan Kepercayaan Nasional
Tidak hanya itu, Kapolri juga menyinggung hasil survei Economic Performance World Competitiveness Ranking tahun 2025. Survei ini menunjukkan tingkat daya saing global Indonesia berada di peringkat ke-24 dari 69 negara. Posisi ini bahkan melampaui beberapa negara maju seperti Inggris (peringkat 32), India (peringkat 27), dan Italia (peringkat 31).
Di tingkat nasional, hasil Survei Litbang Kompas yang dirilis pada November 2025 semakin memperkuat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. Dalam survei tersebut, Polri masuk dalam tiga besar lembaga negara yang paling dipercaya oleh masyarakat.
“Bahkan, dalam kategori lembaga penegak hukum, Polri menempati peringkat pertama sebagai lembaga yang paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan mencapai 78,2 persen,” kata Jenderal Sigit.
Tingginya tingkat kepercayaan ini selaras dengan persepsi masyarakat terhadap kondisi keamanan di lingkungan tempat tinggal mereka. Sebanyak 85 persen responden menyatakan merasa aman, sementara 13,1 persen merasa cukup aman, dan hanya sebagian kecil yang merasa tidak aman.
Survei juga menunjukkan bahwa 84,1 persen responden percaya bahwa Polri mampu melindungi masyarakat di wilayahnya. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat dinilai membawa dampak positif, terutama dalam menekan angka kriminalitas, menciptakan rasa aman, serta menjaga ketertiban dan stabilitas sosial. Mayoritas masyarakat juga tidak merasa takut terhadap kehadiran aparat kepolisian, melainkan merasa lebih terlindungi.
Pesan Kapolri: Terus Tingkatkan Kinerja
Menyikapi berbagai hasil positif dari lembaga survei internasional dan nasional ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan agar seluruh jajaran tidak berpuas diri.
“Hasil penilaian dari lembaga survei riset internasional dan survei nasional tersebut, tentunya saya minta agar seluruh jajaran menyikapinya dengan rasa untuk tidak berpuas diri. Namun harus terus melakukan perbaikan dan evaluasi, secara berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja institusi,” lanjut Kapolri.
Kapolri juga menegaskan pentingnya bagi seluruh personel Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas kinerja di semua bidang tugas. Hal ini sejalan dengan arah transformasi Polri, yang mencakup bidang operasional, SDM dan Diklat, pelayanan publik, penegakan hukum, serta pengawasan.






