Polresta Serang Kota menegaskan tidak akan ada pesta perayaan malam Tahun Baru 2026 secara berlebihan di ruang publik. Hingga Selasa, 30 Desember 2025, pihak kepolisian belum mengeluarkan satu pun izin keramaian untuk acara pergantian tahun di wilayah Kota Serang.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, menyatakan bahwa belum ada permohonan izin yang masuk. “Sampai dengan saat ini, baik Polda maupun Polres belum menerima surat izin keramaian yang berkaitan dengan perayaan malam tahun baru,” kata Kombes Yudha pada Senin (29/12/2025).
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Imbauan serupa juga ditujukan kepada pihak hotel. Kombes Yudha menekankan agar hotel-hotel tidak menyalakan kembang api saat malam pergantian tahun. Namun, kegiatan musik di dalam ruangan masih dimungkinkan, asalkan tidak terbuka untuk umum.
“Di hotel-hotel juga tidak ada yang melaksanakan perayaan malam tahun baru dengan menyalakan kembang api. Itu sudah ada imbauan. Kalaupun ada kegiatan, kemungkinan hanya di dalam ruangan dan tidak terbuka untuk umum,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa tidak akan ada acara hiburan yang digelar di Alun-Alun Kota Serang maupun di kawasan Royal, yang kerap menjadi pusat keramaian.
Polisi akan melakukan patroli pengamanan intensif dan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan selama malam tahun baru. “Apabila ditemukan, tentu akan kami lakukan imbauan. Namun jika tetap melanggar, akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kombes Yudha.
Lebih lanjut, Kombes Yudha mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan. Ajakan ini didasari oleh rasa empati terhadap para korban bencana alam yang melanda beberapa wilayah di Sumatera.
“Mengingat adanya duka atas bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah menyampaikan agar masyarakat tidak melaksanakan perayaan malam Tahun Baru secara berlebih-lebihan,” pungkasnya.






