Kejahatan jalanan menjadi faktor utama peningkatan angka kriminalitas di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2025. Data yang dirilis Polda Lampung menunjukkan bahwa jenis kejahatan ini menyumbang porsi terbesar dari total kasus konvensional yang terjadi.
Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, dalam rilis akhir tahun 2025 di Mapolda Lampung pada Senin (29/12) kemarin, menjelaskan bahwa secara keseluruhan angka kriminalitas di Lampung mengalami kenaikan 7,9 persen dibandingkan tahun 2024. “Sepanjang 2025, kejahatan konvensional yang terjadi di wilayah Lampung mencapai 11.954 kasus,” ujar Irjen Helfi Assegaf.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Dari total 11.954 kasus kejahatan konvensional tersebut, sebanyak 7.031 kasus di antaranya merupakan kejahatan jalanan. Angka ini menunjukkan dominasi kejahatan jalanan dalam peta kriminalitas provinsi tersebut.
Penurunan Tingkat Penyelesaian Kasus
Meskipun kejahatan jalanan mendominasi, Polda Lampung berhasil menyelesaikan 2.526 kasus dari jenis kejahatan tersebut. Namun, secara umum, tingkat penyelesaian perkara kejahatan konvensional justru mengalami penurunan signifikan.
Sepanjang tahun 2025, Polda Lampung hanya mampu menuntaskan 4.312 kasus, turun 33,3 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 6.463 kasus penyelesaian.
Kasus Menonjol Lainnya
Selain kejahatan jalanan, beberapa kasus menonjol lainnya juga menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tercatat sebanyak delapan kasus, menunjukkan penurunan 62 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasus penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak mencapai 108 kasus, dengan 68 kasus di antaranya berhasil diselesaikan. Sementara itu, tindak pidana gender dan kelompok rentan masih cukup tinggi, dengan 846 kasus dan 403 kasus berhasil dituntaskan.
Untuk kasus kejahatan pertanahan, tercatat 95 kasus, namun baru 19 kasus yang berhasil diselesaikan sepanjang tahun 2025.






