PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan ketersediaan pasokan LPG 3 kilogram di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dalam kondisi aman dan penyaluran berjalan sesuai ketentuan. Jaminan ini diberikan menjelang periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang diprediksi akan meningkatkan kebutuhan energi masyarakat.
Sepanjang Desember 2025, realisasi penyaluran LPG bersubsidi di 14 kecamatan wilayah Kabupaten Sintang telah mencapai lebih dari 300 ribu tabung. Untuk mengantisipasi lonjakan permintaan selama Nataru, Pertamina telah menyalurkan tambahan pasokan (extra dropping) tabung LPG 3 kilogram sebanyak 207 persen dari rata-rata penyaluran harian Kabupaten Sintang.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Edi Mangun, menjelaskan bahwa penambahan pasokan telah dilakukan secara bertahap. “Pertamina terus memastikan pasokan LPG 3 kilogram di Kabupaten Sintang tersedia dan mencukupi. Tambahan pasokan untuk wilayah Sintang juga telah dilakukan secara bertahap pada 16, 21, dan 25 Desember sesuai dengan alokasi ke seluruh wilayah. Kami mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3kg di pangkalan resmi untuk mendapatkan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan,” ujar Edi.
Dalam upaya menjaga distribusi LPG 3 kilogram tetap tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan juga telah berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Sintang untuk melaksanakan inspeksi mendadak (sidak). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan penyaluran sesuai peruntukan serta mencegah potensi penyalahgunaan LPG bersubsidi di lapangan.
Melalui sinergi pengawasan ini, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan dan Pemerintah Kabupaten Sintang berharap distribusi LPG 3 kilogram dapat menjangkau masyarakat yang berhak dengan mudah dan harga yang sesuai ketentuan. Saat ini, penyaluran LPG di Kabupaten Sintang didukung oleh 7 agen yang membawahi lebih dari 400 pangkalan resmi. Pertamina menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti ada pangkalan yang melakukan pelanggaran dalam penyaluran LPG 3 kilogram.
Masyarakat diimbau untuk selalu membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi dan segera melaporkan apabila menemukan harga di atas HET atau indikasi penyalahgunaan. Laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135, email [email protected], atau melalui media sosial resmi @pertamina135.






