Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Ditjenpas DIY) menggelar tes urine serentak pada Kamis, 8 Januari 2026. Kegiatan ini melibatkan seluruh pegawai jajaran Kanwil Ditjenpas DIY, serta pegawai dan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pelaksanaan tes urine ini merupakan tindak lanjut dari perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Menurut Mureks, langkah ini diambil sebagai upaya konkret dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Ibu Lili, S.H., M.H., bersama seluruh jajaran pegawai ini juga berfungsi sebagai deteksi dini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi keterlibatan pegawai maupun narapidana dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Komitmen Perkuat Integritas Pemasyarakatan
Dalam keterangannya, Ibu Lili, S.H., M.H., menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu memperkuat integritas jajaran pemasyarakatan. “Melalui kegiatan ini, harapannya dapat mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel,” tutur Ibu Lili.
Melalui inisiatif ini, Kanwil Ditjenpas DIY menegaskan komitmen kuatnya dalam memperkuat pengawasan internal. Hal ini juga untuk memastikan kepatuhan seluruh jajaran terhadap aturan yang berlaku, demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.






