Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan peradilan. Lembaga tersebut kini rutin menggelar pengajian setiap hari Rabu, sebagai bagian dari pembinaan rohani bagi seluruh aparatur.
Ketua PN Jakpus, Husnul Khotimah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan moral para hakim serta staf. “Rabu ada pengajian. Ayo gabung, wartawan juga boleh, setiap Rabu kami ada siraman rohani ya,” ujar Husnul kepada wartawan pada Jumat (9/1).
Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Selain pengajian, Husnul menambahkan, pihaknya juga secara konsisten memberikan pembinaan integritas. “Ya, tentunya kalau itu kita selalu melakukan pembinaan. Yang pertama kepada para hakim, bukan hanya kepada para hakim, juga seluruh aparat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kita tekankan dengan pembinaan-pembinaan, penekanan integritas, dengan pembinaan-pembinaan secara rohani juga selalu kita push gitu ya,” paparnya.
Ia menekankan pentingnya keteladanan dari pimpinan dan hakim sebagai kunci perubahan. “Dan tentunya juga keteladanan para hakim, keteladanan pimpinan, itu juga menjadi satu pintu untuk melihat bahwa kita sudah tidak boleh lagi seperti dulu,” tegas Husnul.
Langkah ini diambil menyusul catatan kelam yang pernah menimpa PN Jakpus. Sebelumnya, beberapa hakim di lingkungan pengadilan ini sempat terjerat kasus korupsi.
Mureks merangkum, para hakim tersebut adalah Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom. Mereka diketahui menerima suap sebesar Rp 40 miliar.
Suap tersebut diberikan untuk memuluskan vonis lepas dalam perkara korupsi crude palm oil (CPO). Kasus ini melibatkan korporasi besar seperti Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group sebagai terdakwa.
Pihak yang memberikan suap, menurut penyelidikan, adalah para pengacara dari tiga korporasi terdakwa, yakni Ariyanto Bakri, Marcella Santoso, serta M. Syafei yang mewakili Wilmar Group.






