Berita

Kadishub Bogor: “Kontrak BisKita Berakhir”, Operasional Kembali Terhenti Sejak 1 Januari 2026

Layanan transportasi publik BisKita Transpakuan di Kota Bogor kembali berhenti beroperasi sejak Kamis, 1 Januari 2026. Penghentian operasional ini terjadi setelah kontrak tahunan layanan tersebut berakhir pada 31 Desember 2025.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, membenarkan informasi tersebut. Menurut Sujatmiko, penghentian operasional ini merupakan konsekuensi dari berakhirnya masa kontrak.

Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

“Benar, jadi gini BisKita itu berkontrak per tahun, jadi per 31 Desember itu selesai. Nah 1 Januari inikan masih proses pengadaan barang dan jasa. Jadi pasti ada kesenjangan angkutan,” ujar Sujatmiko kepada wartawan pada Jumat (2/1/2026).

Ia menambahkan bahwa seluruh koridor BisKita Transpakuan tidak beroperasi. Proses pengadaan jasa untuk operasional selanjutnya saat ini sedang berlangsung.

“Bahwa BisKita itu berkontrak per tahun dan berakhir di tanggal 31 Desember. Jadi otomatis per 1 Januari tidak ada pengadaan jasa. Nah akhirnya perlu dicari,” jelasnya.

Sujatmiko belum dapat memastikan kapan layanan BisKita Transpakuan akan kembali aktif. Operasional akan dilanjutkan setelah proses kontrak baru ditandatangani.

“Sampai kontraknya ditandatangani (berhenti beroperasi). Ya kan dilelang dulu, tapi mudah-mudahan cepat,” imbuhnya.

Mureks mencatat bahwa ini bukan kali pertama BisKita Transpakuan berhenti beroperasi. Sebelumnya, layanan ini sempat dihentikan sementara pada tahun 2025 karena masalah anggaran. BisKita kemudian diaktifkan kembali pada awal Oktober 2025, sebelum akhirnya kembali terhenti di awal tahun 2026 ini.

Mureks