Keuangan

Jepang Pangkas Pajak Kripto Jadi 20%, Dorong Investasi Aset Digital dan Modernisasi Keuangan

Pemerintah Jepang bersiap melakukan reformasi besar dalam sistem perpajakan aset kripto. Rencana ini mencakup pemangkasan tarif pajak atas keuntungan perdagangan aset digital secara signifikan, dari yang semula bisa mencapai 55% menjadi tarif flat 20%.

Langkah ini menandai pergeseran pandangan Jepang terhadap aset kripto, dari instrumen spekulatif menjadi bagian integral dari investasi arus utama. Reformasi pajak ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi investor ritel maupun institusi, sekaligus meningkatkan daya tarik aset kripto melalui skema perpajakan yang lebih ringan.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Saat ini, keuntungan dari perdagangan kripto di Jepang dikenakan pajak progresif sebagai penghasilan, dengan tarif gabungan pajak nasional dan daerah yang berpotensi mencapai 55%. Melalui reformasi ini, tarif tersebut akan disetarakan dengan pajak atas saham dan reksa dana, yakni sebesar 20%.

Penurunan tarif ini diperkirakan membuat transaksi aset kripto menjadi jauh lebih efisien secara biaya. Selain itu, kebijakan tersebut juga diyakini mampu mengurangi kekhawatiran investor konservatif yang selama ini menghindari kripto karena beban pajak yang tinggi.

Selain pemangkasan pajak, pemerintah Jepang juga berencana memperbarui Financial Instruments and Exchange Act. Pembaharuan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan, sehingga perdagangan kripto akan semakin selaras dengan pasar keuangan tradisional, meningkatkan transparansi, dan kepercayaan investor.

Namun, penting dicatat bahwa skema pajak baru ini tidak berlaku untuk semua aset kripto. Hanya kripto tertentu yang diperdagangkan melalui perusahaan kripto terdaftar dan memenuhi ketentuan regulasi yang akan masuk dalam skema ini.

Dukungan FSA dan Proyek Stablecoin

Dorongan regulasi Jepang tidak hanya terbatas pada pajak, tetapi juga merambah sektor pembayaran digital. Financial Services Agency (FSA) telah mengumumkan dukungannya terhadap proyek percontohan stablecoin.

Proyek ini melibatkan bank-bank besar seperti Mizuho Bank, MUFG, dan SMBC, serta Mitsubishi Corporation dan Progmat Inc, untuk menguji penggunaan stablecoin sebagai alat pembayaran elektronik. Inisiatif ini melengkapi reformasi pajak kripto dan menegaskan komitmen Jepang dalam membangun ekosistem keuangan digital yang kuat dan teregulasi.

Sinyal Reposisi Pasar Kripto Jepang

Lebih dari sekadar pemangkasan pajak, kebijakan ini mencerminkan strategi jangka panjang pemerintah Jepang untuk mengintegrasikan aset digital ke dalam sistem keuangan nasional. Reformasi ini juga mencakup aturan yang memungkinkan investor mengompensasi keuntungan di masa depan dengan kerugian perdagangan kripto sebelumnya, sebuah langkah yang mendorong strategi investasi jangka panjang yang lebih disiplin.

Dengan regulasi yang lebih jelas dan beban pajak yang lebih ringan, Jepang berpotensi menarik lebih banyak investor institusional yang mencari kepastian hukum dan stabilitas. Jika berhasil menjaga keseimbangan antara inovasi dan pengawasan, Jepang dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam mengatur aset digital tanpa menghambat pertumbuhannya.

Mureks