Internasional

Israel Jadi Negara Pertama Akui Kemerdekaan Somaliland, Somalia Kecam Keras Langkah Netanyahu

Warga di Mogadishu, Somalia, dan Hargeisa, Somaliland, menyambut dengan sorak-sorai menyusul pengakuan resmi Israel terhadap Republik Somaliland sebagai negara merdeka. Keputusan bersejarah ini, yang diumumkan pada Jumat (26/12/2025), menjadikan Israel negara pertama yang mengakui wilayah yang memproklamirkan diri tersebut, memicu dinamika baru di kawasan Afrika Timur.

Israel Jalin Kerja Sama dengan Somaliland

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan komitmen negaranya untuk segera menjalin kerja sama dengan Somaliland. Kerja sama tersebut akan mencakup berbagai sektor vital, termasuk pertanian, kesehatan, teknologi, dan ekonomi.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Netanyahu juga menyampaikan ucapan selamat kepada Presiden Somaliland Abdirahman Mohamed Abdullahi, memuji kepemimpinannya, serta mengundangnya untuk melakukan kunjungan resmi ke Israel. Momen penting ini ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama mengenai pengakuan timbal balik antara Netanyahu, Menteri Luar Negeri Gideon Saar, dan Presiden Abdullahi.

Somaliland Sambut Pengakuan, Siap Bergabung Abraham Accords

Di ibu kota Somaliland, Hargeisa, perayaan meriah pecah di jalanan, menjadi simbol dimulainya hubungan resmi kedua belah pihak. Presiden Somaliland Abdirahman Mohamed Abdullahi menyatakan bahwa Somaliland akan bergabung dengan Kesepakatan Abraham (Abraham Accords) sebagai langkah strategis menuju perdamaian regional dan global.

Abdullahi juga berjanji untuk membangun kemitraan yang kuat, meningkatkan kemakmuran bersama, serta mempromosikan stabilitas di Timur Tengah dan Afrika.

Somalia Kecam Keras, Sebut Pelanggaran Kedaulatan

Namun, langkah Israel ini menuai kecaman keras dari pemerintah Somalia. Pemerintah Somalia mengecam keputusan tersebut sebagai “langkah yang melanggar hukum” dan “serangan yang disengaja” terhadap kedaulatannya.

Sebagai informasi latar belakang, Konstitusi Somaliland menyatakan Islam sebagai agama resmi negara. Hal ini sesuai dengan Laporan Kebebasan Beragama Internasional 2022 yang dirilis oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.

Mureks