Presiden RI Prabowo Subianto menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik pertambangan ilegal di Indonesia. Sejak September 2025, Prabowo telah memerintahkan TNI, Polri, hingga Bea Cukai untuk menggelar operasi besar-besaran di Bangka Belitung (Babel), sebuah daerah yang kaya akan timah.
Isu pemberantasan tambang timah ilegal di Babel oleh pemerintahan Presiden Prabowo ini menjadi salah satu topik yang paling banyak dibaca sepanjang tahun 2025, sehingga masuk dalam rangkaian “Big Stories 2025” CNBC Indonesia.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Potensi Penyelamatan Pendapatan Negara Capai Puluhan Triliun
Saat memulai operasinya, Presiden Prabowo memperhitungkan bahwa negara dapat menyelamatkan puluhan triliun rupiah dari praktik ilegal tersebut. Potensi penyelamatan pendapatan negara untuk tahun ini, khusus dari kasus pertambangan timah ilegal, diperkirakan mencapai Rp 22 triliun.
Lebih lanjut, Prabowo menyebutkan bahwa pemberantasan praktik ilegal pertambangan timah di Indonesia secara keseluruhan dapat menyelamatkan negara dari kehilangan pendapatan sebesar Rp 45 triliun. “Kita perkirakan September, Oktober, November, Desember, bisa selamatkan Rp 22 triliun. Tahun depan kita perkirakan kita bisa selamatkan Rp 45 triliun,” tegas Prabowo dalam Musyawarah Nasional ke VI PKS di Jakarta, dikutip Selasa (30/9/2025).
Ribuan Tambang Timah Ilegal Menjamur, 80% Hasil Diselundupkan
Pihaknya mencatat, terdapat sekitar 1.000 tambang timah ilegal yang menjamur di wilayah Bangka Belitung. Akibatnya, 80% hasil produksi timah di wilayah tersebut diselundupkan ke luar negeri. Oleh karena itu, mulai tanggal 1 September 2025, Prabowo memerintahkan TNI, Polri, dan Bea Cukai untuk melancarkan operasi besar-besaran di Bangka Belitung.
“Selama ini hampir 80% hasil timah diselundupkan, 80% timah kita kita tutup, dan penyelundupnya macam-macam, ada yang pake kapal, ada yang pakai ferry, sekarang tutup tidak bisa keluar, sampai kapanpun tidak bisa keluar,” ungkapnya.
Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp 300 Triliun
Di tengah operasi tersebut, Prabowo menyaksikan penyerahan enam smelter ke negara dari perusahaan tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Enam tambang ini merupakan hasil sitaan Kejaksaan Agung atas kasus korupsi tata niaga timah. Adapun, kerugian negara yang ditimbulkan dari korupsi enam perusahaan ini mencapai Rp 300 triliun.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari 6 perusahaan ini saja, kerugian negara total potensi bisa mencapai Rp 300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp 300 triliun, ini kita hentikan,” kata Prabowo, mengutip siaran Sekretariat Presiden, Senin (6/10/2025).
Korupsi ini diketahui terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022, dengan nilai kerugian yang menjadi terbesar di Indonesia. Setidaknya 21 tersangka terlibat dalam dugaan korupsi PT Timah, termasuk eks Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Helena Lim, dan Harvey Moeis.
Dalam kesempatan itu, kepala negara juga menyaksikan penyerahan enam aset pabrik pengolahan bijih timah ini kepada PT Timah Tbk untuk dikelola. Menurut catatan, enam smelter beserta barang sitaan di lokasi memiliki nilai Rp 6-7 triliun, karena adanya tumpukan mineral tanah jarang. “Di tempat-tempat smelter itu kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang, dan juga ingot-ingot timah,” tuturnya.
Pejabat TNI-Polri Diduga Jadi Beking Penyelundupan
Secara blak-blakan, Prabowo tidak menampik adanya keterlibatan






