Berita

Isra Mikraj 2026 Dipastikan Libur Nasional, Jatuh pada Jumat, 16 Januari

Umat Islam di Indonesia akan memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada Jumat, 16 Januari 2026. Tanggal tersebut telah ditetapkan sebagai hari libur nasional, memastikan masyarakat dapat merayakan peristiwa penting ini.

Penetapan Tanggal dan Status Libur Nasional Isra Mikraj 2026

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW jatuh pada 16 Januari 2026. Tanggal ini juga selaras dengan Kalender Hijriah 2026 resmi Kementerian Agama (Kemenag), di mana 27 Rajab 1447 H bertepatan dengan 16 Januari 2026.

Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id

Mureks mencatat bahwa 16 Januari 2026 secara resmi merupakan tanggal merah. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur, yang secara eksplisit memasukkan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dalam daftar hari libur nasional. Libur peringatan Isra Mikraj 2026 hanya berlangsung satu hari dan tidak disertai cuti bersama.

Sejarah dan Makna Isra Mikraj

Dikutip dari situs resmi Kemenag RI, Isra Mikraj adalah dua perjalanan luar biasa yang dilakoni Nabi Muhammad SAW dalam satu malam. Peristiwa ini menjadi momen krusial di mana Rasulullah SAW menerima perintah langsung dari Allah SWT untuk menunaikan salat lima waktu sehari semalam.

Isra Mikraj bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan tonggak lahirnya perintah salat lima waktu. Ibadah salat, menurut Kemenag, menghimpun dua kesalehan fundamental: kesalehan individual dan kesalehan sosial. Diawali dengan kekuatan tauhid “Allahu Akbar”, salat menjadi wujud komitmen ketauhidan dan kepatuhan totalitas kepada Allah SWT.

Penutup salat dengan kalimat salam “assalaamu’alaikum wa rahmatullah” ke kanan dan ke kiri, menegaskan komitmen kedamaian, persaudaraan, kerukunan, serta merekatkan ikatan kemanusiaan. Peristiwa agung ini terjadi pada periode akhir kenabian di Makkah, sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah. Mayoritas ulama, termasuk al-Maududi, berpendapat Isra Mikraj terjadi pada tahun pertama sebelum hijrah, yakni antara tahun 620-621 M.

Perjalanan Isra dan Mikraj

Istilah Isra merujuk pada perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsa di Palestina. Perjalanan ini dilakukan dengan mengendarai buraq, makhluk menyerupai kuda putih bersayap dan berekor seperti burung merak, memungkinkan Rasulullah SAW menempuh jarak jauh dalam waktu yang sangat singkat.

Sementara itu, Mikraj adalah perjalanan Rasulullah SAW dari Masjidil Aqsa naik menuju Sidratul Muntaha, atau langit ketujuh. Di puncak perjalanan spiritual inilah, Nabi Muhammad SAW menerima perintah langsung dari Allah SWT untuk melaksanakan salat wajib lima waktu.

Mureks