Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali mengalami penurunan pada awal pekan ini, tepatnya Senin, (29/12/2025). Setelah sempat naik cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir, harga emas Antam yang dijual di Butik Emas Antam mengalami koreksi tipis sebesar Rp9.000 per gram.
Penurunan harga ini menjadi perhatian para investor dan kolektor yang tengah memantau perkembangan harga logam mulia menjelang pergantian tahun. Berikut ulasan lengkap mengenai update terbaru harga emas Antam dan ketentuan pajak yang berlaku.
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp9.000 per Gram

Mengutip data dari situs resmi Logammulia.com, Senin (29/12/2025), harga jual emas batangan Antam di Butik Antam tercatat sebesar Rp2.596.000 per gram. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp9.000 dibandingkan dengan harga jual di hari sebelumnya yang mencapai Rp2.605.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas batangan Antam juga mengalami penyesuaian yang sama, yakni turun Rp9.000 per gram. Harga buyback hari ini berada pada level Rp2.455.000 per gram.
Penurunan harga ini menandai koreksi kecil yang wajar di tengah fluktuasi pasar emas global dan kondisi ekonomi domestik menjelang akhir tahun. Meskipun turun, harga emas Antam masih berada di level yang menarik untuk investasi dan tabungan jangka panjang.
Baca juga: Indonesia Resmi Miliki ETF Pasar Uang Perdana, Indo Premier Catatkan XRDN di Bursa Efek
Daftar Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan Terbaru
Selain harga per gram, Antam juga menyediakan berbagai pecahan emas batangan yang disesuaikan dengan kebutuhan pembeli, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Berikut adalah daftar harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan, sebagaimana tercatat di Logammulia.com:
Emas 0,5 gram: Rp1.348.000
Emas 1 gram: Rp2.596.000
Emas 2 gram: Rp5.132.000
Emas 3 gram: Rp7.673.000
Emas 5 gram: Rp12.755.000
Emas 10 gram: Rp25.455.000
Emas 25 gram: Rp63.512.000
Emas 50 gram: Rp126.945.000
Emas 100 gram: Rp253.812.000
Emas 250 gram: Rp634.265.000
Emas 500 gram: Rp1,268 miliar
Emas 1.000 gram: Rp2,536 miliar
Harga tersebut masih dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar dan nilai tukar mata uang asing.
Baca juga: Harga Emas Galeri24 dan UBS Pegadaian Stabil Jelang Pergantian Tahun
Ketentuan Pajak atas Transaksi Harga Emas Antam
Seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual beli emas batangan Antam juga dikenakan pajak penghasilan (PPh) pasal 22, baik untuk pembelian maupun penjualan kembali (buyback).
Untuk pembelian emas batangan, pembeli dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi jika memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sedangkan bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan adalah 0,9 persen.
Sementara itu, pada penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta, PPh 22 dikenakan sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari nilai transaksi buyback sehingga konsumen menerima harga bersih setelah pajak.
Setiap pembelian emas batangan Antam akan mendapatkan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi untuk keperluan administrasi perpajakan.
Meski terdapat penurunan sebesar Rp9.000 per gram pada harga emas Antam hari ini, logam mulia tetap menjadi pilihan investasi yang menarik, terutama menjelang akhir tahun. Dengan berbagai pecahan yang tersedia serta kemudahan dalam transaksi, emas Antam terus menjadi aset favorit masyarakat Indonesia.
Ingin tahu lebih banyak update harga emas terbaru dan informasi menarik lainnya? Kunjungi terus Mureks.co.id untuk berita terpercaya dan terupdate seputar investasi, ekonomi, dan keuangan. Jangan lewatkan juga artikel-artikel menarik lainnya yang dapat membantu kamu mengambil keputusan cerdas!






