Keuangan

OJK Beri Restu Rights Issue INET, Perseroan Siap Terbitkan 12,8 Miliar Saham Baru Senilai Rp 3,2 Triliun

Emiten teknologi informasi dan penyedia jasa internet, PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET), resmi mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD) atau rights issue. Pernyataan efektif dari OJK ini berlaku sejak 22 Desember 2025.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (29/12/2025), perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 12.800.000.000 saham baru. Jumlah ini setara dengan 57,14 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan rights issue.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Setiap tiga saham lama yang tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal penentuan hak akan memperoleh empat Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Setiap satu HMETD memberikan hak untuk membeli satu saham baru dengan harga pelaksanaan yang ditetapkan sebesar Rp 250 per saham.

Dengan demikian, nilai emisi PMHMETD I ini diperkirakan mencapai maksimal Rp 3,2 triliun. Apabila pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 32/POJK.04/2015, pecahan tersebut akan dibulatkan ke bawah (round down).

Manajemen INET menjelaskan, “Maka hak atas pecahan saham tersebut akan dijual oleh perseroan, serta hasil penjualannya akan dimasukan ke dalam rekening perseroan.”

Saham baru yang diterbitkan melalui pelaksanaan HMETD ini akan memiliki hak yang sama dan sederajat dengan saham biasa atas nama lainnya yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Hak tersebut mencakup hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), hak atas dividen, serta hak atas sisa hasil likuidasi.

Manajemen menambahkan, “Saham hasil pelaksanaan HMETD yang ditawarkan melalui PMHMETD I memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal (termasuk hak atas dividen, hak atas sisa hasil likuidasi, HMETD dan hak atas pembagian saham bonus) dengan saham yang telah disetor penuh lainnya. Saham yang berasal dari pelaksanaan HMETD ini akan dicatatkan di BEI.”

Penerbitan Waran Seri II

Selain saham baru, perseroan juga akan menerbitkan 2.304.000.000 Waran Seri II. Waran ini diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi pemegang saham yang melaksanakan HMETD.

Rasio pemberian Waran Seri II adalah setiap 50 saham hasil pelaksanaan HMETD berhak atas 9 Waran Seri II. Setiap 1 Waran Seri II memberikan hak untuk membeli 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 300 per saham.

Masa berlaku pelaksanaan Waran Seri II dimulai dari 13 Juli 2026 hingga 13 Juli 2028. Dari pelaksanaan Waran Seri II ini, total potensi dana yang dapat dihimpun mencapai Rp 691,2 miliar. Penting untuk dicatat, selama Waran Seri II belum dilaksanakan menjadi saham, pemegang waran tidak memiliki hak sebagai pemegang saham, termasuk hak dividen.

Mureks