Gubernur Banten Andra Soni mengumumkan rencana penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Non-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai tahun 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk mengarahkan dan menyinergikan bantuan dari pihak swasta serta yayasan agar lebih terukur dalam upaya pembangunan daerah.
Andra Soni menjelaskan bahwa gagasan Musrenbang Non-APBD muncul karena banyaknya pihak yang selama ini telah dan ingin berkontribusi membantu pembangunan di Banten. “Jadi begini, Musrenbang non-APBD ini perlu kita lakukan karena banyak pihak yang sebenarnya ingin membantu, dan selama ini juga sudah berjalan. Ke depan, kita akan menggagas sebuah kegiatan bernama Musrenbang Non-APBD,” ujar Andra Soni pada Senin (29/12/2025).
Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Ia menambahkan, Provinsi Banten memiliki potensi besar dari sektor korporasi dan filantropi. Banyak perusahaan besar, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta nasional, serta sejumlah yayasan aktif beroperasi di wilayah tersebut.
“Di Banten ini terdapat banyak perusahaan, khususnya perusahaan besar, baik BUMN maupun swasta nasional. Selain itu, kita juga memiliki banyak yayasan yang selama ini aktif membantu masyarakat. Mereka telah melakukan berbagai kegiatan sosial, seperti bedah rumah dan program bantuan lainnya,” paparnya.
Menurut Andra, sinergi antara pemerintah dan pihak swasta menjadi kunci dalam mengatasi permasalahan sosial, khususnya kemiskinan ekstrem. Musrenbang Non-APBD diharapkan menjadi platform untuk mewujudkan kolaborasi tersebut.
“Jika upaya-upaya ini kita sinergikan berbasis data, insya Allah langkah kita untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten akan menjadi lebih terukur. Itulah sebenarnya gagasan utama dari program ini,” tegasnya.
Program ini, yang akan dimulai pada tahun 2026, diharapkan dapat mengakomodasi pembangunan yang tidak tercakup dalam APBD. Hal ini termasuk proyek-proyek lintas kewenangan atau inisiatif yang memerlukan dukungan di luar anggaran pemerintah.
“Betul. Contohnya pembangunan lintas kewenangan atau pembangunan yang tidak terakomodasi oleh APBD. Sebenarnya banyak, dan nanti akan kita bahas lebih lanjut,” pungkas Andra Soni.






