Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menegaskan bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) seharusnya tidak menjadi instrumen utama dalam upaya peningkatan kesejahteraan buruh atau pekerja. Pernyataan ini disampaikan Rio di Jakarta pada Senin, 29 Desember 2025.
“Penetapan kenaikan UMP menunjukkan upaya menjaga keseimbangan antara perlindungan daya beli pekerja dan keberlanjutan dunia usaha,” kata Rio, menekankan pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
UMP Bukan Satu-satunya Solusi
Menurut Rio, fokus peningkatan kesejahteraan pekerja tidak boleh hanya bertumpu pada UMP semata. Ia menyoroti perlunya penguatan ekosistem pendukung yang lebih luas, seperti program peningkatan keterampilan tenaga kerja.
- Reskilling: Mempelajari keterampilan baru yang sama sekali berbeda untuk beralih ke peran atau profesi baru.
- Upskilling: Peningkatan keterampilan yang sudah dimiliki agar lebih ahli dan relevan pada peran saat ini.
Selain itu, kemudahan akses transportasi publik dan layanan kesehatan yang terjangkau juga dinilai jauh lebih krusial. “Pendekatan ini penting agar kenaikan UMP berdampak nyata bagi pekerja tanpa menimbulkan tekanan berlebihan bagi pelaku usaha,” ujarnya.
UMP DKI Jakarta 2026 dan Dampak UMKM
Rio menyambut baik penetapan kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah yang menjaga keseimbangan antara perlindungan daya beli pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. Besaran kenaikan UMP, lanjut Rio, telah mempertimbangkan indikator penting seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi, menjadikannya “jalan tengah yang realistis di tengah dinamika ekonomi saat ini.”
“Namun demikian, UMP tidak boleh diposisikan sebagai satu-satunya instrumen peningkatan kesejahteraan,” tegasnya kembali.
Komisi B DPRD DKI Jakarta juga menaruh perhatian pada dampak kenaikan UMP terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian Ibu Kota. Oleh karena itu, Komisi B mendorong adanya skema penahapan, insentif fiskal, atau subsidi upah bersyarat bagi UMKM yang mungkin terdampak.
“Selain itu, perlindungan bagi pekerja sektor informal perlu diperkuat melalui perluasan jaminan sosial yang lebih inklusif,” tambah Rio.
Gubernur DKI Jakarta Siap Layani Aspirasi Buruh
Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan kesiapannya untuk melayani unjuk rasa buruh yang akan menyampaikan aspirasi terkait UMP. “Memang akan ada demo, demo ini sebagian besar dari daerah. Tetapi tentunya demonya di Jakarta. Kami akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk itu,” ujar Pramono.






