Seorang warga negara Rusia berinisial VG (perempuan, 50 tahun) ditemukan tewas gantung diri di sebuah garasi rumah di Jalan Muding Indah, Desa Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (1/1) pukul 10.00 WITA.
Polisi menduga kuat VG mengakhiri hidupnya akibat depresi mendalam yang berkaitan dengan perang Rusia-Ukraina. Dugaan ini diperkuat oleh hasil pemeriksaan di lokasi kejadian dan temuan surat wasiat yang ditinggalkan korban.
Pembaca dapat menelusuri artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Pejabat Sementara (PS) Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, mengonfirmasi bahwa korban meninggal dunia karena bunuh diri. “Sehingga dapat dipastikan korban meninggal dunia karena bunuh diri yang diduga mengalami depresi, diperkuat dengan keterangan saksi dan surat wasiat yang ditinggalkan korban di ruang tamu,” ujar Aiptu Inastuti pada Jumat (2/1).
Sebelumnya, pemilik rumah sempat menemani VG menjalani perawatan depresi pascaperang Rusia-Ukraina di rumah sakit. Korban juga diketahui jarang keluar rumah, mengindikasikan kondisi psikologis yang terganggu.
VG pertama kali ditemukan oleh asisten rumah tangga (ART) berinisial NWL (perempuan, 50 tahun). NWL kemudian melaporkan kondisi VG kepada pemilik rumah, yang selanjutnya meneruskan informasi tersebut ke pihak kepolisian.
Selain surat wasiat, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Barang-barang tersebut meliputi uang tunai sebesar Rp 60 juta, 5 dolar AS, 2 dolar Singapura, 4.400 baht, serta identitas diri milik VG.
Surat Wasiat Ungkap Penderitaan Korban
Surat wasiat yang ditulis oleh VG dan telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia mengungkapkan penderitaan serta alasan di balik keputusannya. Berikut adalah beberapa poin penting dari isi surat wasiat tersebut:
- “Saya tidak punya uang lagi untuk bertahan hidup. Dulu saya berhenti bekerja karena hati nurani saya tidak mengizinkan saya membayar pajak kepada Rusia fasis untuk perang ini. Putin telah mengambil segalanya dari saya. Tidak ada hal baik di depan, jadi tidak ada alasan dan kekuatan untuk melanjutkan.”
- “Saya secara resmi memberikan izin untuk mendonorkan organ saya jika hal tersebut legal di Indonesia.”
- “Ada beberapa pakaian yang masih layak di dalam koper untuk disumbangkan kepada orang yang membutuhkan, mungkin ke panti asuhan.”
- “Tolong kremasi tubuh saya atau apa pun yang tersisa setelah kemungkinan donor organ di sini, di Bali. Saya ingin abu jenazah saya ditebarkan di laut. Saya telah meninggalkan Rp 60 juta untuk kremasi. Saya yakin jumlah itu cukup. Tidak perlu upacara. Pakaian untuk prosedur jika diperlukan ada di atas tempat tidur.”
- “Tolong beri tahu saudara saya. Terima kasih. Saya minta maaf atas semua kesulitan yang telah saya timbulkan.”
Mureks mencatat bahwa kasus ini menyoroti dampak psikologis yang mendalam dari konflik global terhadap individu, bahkan bagi mereka yang berada jauh dari zona perang.
Jenazah VG telah dievakuasi ke RSUP Prof. IGNG Ngoerah Denpasar untuk penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian saat ini tengah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Rusia untuk menghubungi keluarga korban.






