Berita

Demo Buruh Tolak UMP DKI di Istana Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Ribuan buruh dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta di kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin (29/12/2025). Kepolisian memastikan tidak akan ada penutupan jalan secara permanen selama demonstrasi berlangsung.

“Sementara belum ada rencana penutupan (jalan),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin saat dihubungi, Senin (29/12/2025).

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Komarudin menjelaskan, rekayasa lalu lintas akan bersifat situasional, menyesuaikan dengan kondisi kepadatan massa. Pihaknya telah menyiapkan skema pengalihan arus di Jalan Merdeka Selatan jika jumlah peserta demo memadati area tersebut. “Telah disiapkan rencana pengalihan sekiranya jumlah peserta cukup banyak dan kemungkinan dialihkan di Jalan Merdeka Selatan sisi utara,” ujarnya.

Untuk mengamankan dan mengatur arus kendaraan, Polda Metro Jaya akan mengerahkan 370 personel polisi lalu lintas. Kombes Komarudin menambahkan, sebagian besar personel Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini masih tersebar di pos pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Buruh Gelar Demo di Depan Istana Merdeka

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengonfirmasi bahwa aksi demo buruh hari ini hanya akan terpusat di Istana Merdeka. Ia memperkirakan sekitar 1.000 orang akan hadir dalam aksi hari ini, dengan puncak massa mencapai 10.000 motor pada Selasa, 30 Desember 2025.

“Istana saja, tanggal 29 Desember sekitar 1.000 orang. Puncaknya tanggal 30 Desember 10 ribu motor,” ujar Said Iqbal kepada wartawan, Minggu (28/12).

Said Iqbal menegaskan bahwa KSPI tidak akan menggelar aksi di Gedung DPR RI, sesuai dengan rencana awal. “Memang dari awal rencana aksi hanya di istana,” katanya.

Selain aksi unjuk rasa, KSPI juga berencana melayangkan gugatan terkait penetapan UMP DKI Jakarta ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pihaknya tidak sepakat dengan keputusan UMP Jakarta yang ditetapkan sebesar Rp 5,7 juta. “KSPI aksi dan ke PTUN juga,” kata Said Iqbal.

Sebelumnya, KSPI telah menyatakan penolakan terhadap kenaikan UMP DKI Jakarta menjadi Rp 5.729.876. Serikat buruh mengkritik angka tersebut yang dinilai lebih rendah dibandingkan dengan UMP di beberapa wilayah penyangga seperti Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.

“Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp 5,73 juta,” tegas Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, kepada wartawan, Jumat (26/12).

Mureks