Internasional

Deadline Perjanjian Dagang AS Kian Dekat, Indonesia Kirim Tim Negosiasi ke Washington

Indonesia akan kembali mengirimkan tim negosiasi ke Amerika Serikat (AS) pada pekan depan. Langkah ini diambil untuk menuntaskan pembahasan akhir perjanjian dagang bilateral, mengingat tenggat waktu penandatanganan yang disepakati kedua negara adalah akhir Januari 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa tim tersebut dijadwalkan berangkat ke AS pada 12-19 Januari 2026. “Nanti akan ada tim yang akan berangkat lagi tanggal 12-19 (Januari). Nanti dari situ jadwalnya baru kita ketahui,” kata Airlangga kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (5/12/2026).

Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id

Airlangga menjelaskan, misi utama tim adalah melakukan legal scrubbing atau pembahasan akhir secara hukum terhadap draf perjanjian antara pemerintah Indonesia dan AS. “Legal scrubbing,” tegasnya.

Sebelumnya, Airlangga telah bertemu dengan United States Trade Representative (USTR) Ambassador Jamieson Greer pada Senin (22/12) di Washington D.C. Pertemuan tersebut berhasil menuntaskan perundingan lanjutan mengenai tarif resiprokal. Tarif yang semula dikenakan Presiden AS Donald Trump kepada Indonesia sebesar 32% berhasil ditekan menjadi 19%.

Dalam negosiasi tersebut, Indonesia menyatakan komitmennya untuk memberikan akses pasar bagi produk-produk AS, mengatasi isu-isu hambatan non-tarif, serta memperkuat kerja sama dalam perdagangan digital dan teknologi, keamanan nasional, dan kerja sama komersial. Mureks mencatat bahwa komitmen ini merupakan bagian penting dari upaya Indonesia untuk mempererat hubungan ekonomi dengan AS.

Di sisi lain, AS berkomitmen untuk memberikan pengecualian tarif bagi produk-produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak dapat diproduksi oleh AS, seperti minyak kelapa sawit, kakao, kopi, hingga teh. AS juga mengharapkan akses terhadap komoditas critical mineral dari Indonesia.

Dari serangkaian pertemuan dan negosiasi tersebut, kedua belah pihak menyepakati bahwa tenggat waktu penandatanganan perjanjian tarif dagang oleh kedua kepala negara adalah akhir Januari 2026.

Mureks