Korea Selatan bersiap memperketat pengawasan terhadap transfer aset kripto dengan nilai di bawah 1 juta won. Langkah ini diambil untuk menutup celah yang semakin sering digunakan dalam pemindahan dana ilegal tanpa memicu pemeriksaan identitas yang ketat.
Perluasan Aturan Perjalanan Kripto
Kebijakan ini akan memperluas cakupan “aturan perjalanan” (travel rule) yang saat ini sebagian besar hanya berlaku untuk transaksi kripto bernilai lebih besar. Menurut laporan Yahoo Finance pada Selasa (30/12/2025), otoritas keuangan Korea Selatan sedang meninjau rencana ini.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Rencana tersebut muncul setelah dibentuknya gugus tugas yang dipimpin oleh Unit Intelijen Keuangan Korea (Korea Financial Intelligence Unit/FIU). Gugus tugas ini bertugas merevisi Undang-Undang tentang Pelaporan dan Penggunaan Informasi Transaksi Keuangan Tertentu, atau yang dikenal sebagai Undang-Undang Khusus.
Pejabat terkait sedang mengkaji apakah akan mewajibkan bursa kripto untuk mengumpulkan dan membagikan informasi pengirim serta penerima untuk semua transfer aset virtual, termasuk transaksi senilai 1 juta won atau kurang. Aturan perjalanan ini, yang kerap digambarkan sebagai sistem nama asli untuk kripto, mengharuskan bursa memverifikasi dan mencatat detail pengguna seperti nama dan alamat dompet selama proses penyetoran dan penarikan.
Melawan Praktik “Smurfing” dan Dana Ilegal
Pihak berwenang menyoroti peningkatan penggunaan praktik “smurfing”, sebuah metode di mana sejumlah besar uang dipecah menjadi banyak transfer kecil untuk menghindari ambang batas pelaporan. Meskipun transfer bernilai tinggi telah lama dipantau, pejabat meyakini para pelaku kejahatan telah mengalihkan aktivitas mereka ke transaksi bernilai rendah demi menghindari kontrol yang ada.
Otoritas keuangan mengaitkan pola-pola ini dengan penghindaran pajak, perdagangan narkoba, dan pergerakan dana ilegal ke luar negeri. Pertemuan pertama gugus tugas FIU, yang dipimpin oleh Direktur Lee Hyeong-ju, telah diselenggarakan pada 29 November lalu untuk merencanakan reformasi yang lebih luas.
Langkah Tambahan dan Penyelarasan Regulasi
Selain perluasan aturan perjalanan, gugus tugas juga mempertimbangkan langkah-langkah tambahan untuk mencegah hilangnya dana sebelum investigasi dapat dimulai. Ini termasuk pengenalan sistem penangguhan akun yang memungkinkan pihak berwenang membekukan sementara akun yang diduga terkait dengan kejahatan serius.
Revisi yang diusulkan juga akan memperluas kewajiban anti-pencucian uang kepada para profesional tertentu, seperti pengacara dan akuntan, yang mungkin terlibat dalam transaksi keuangan yang kompleks. Pengetatan terhadap transfer kecil ini merupakan bagian dari peningkatan regulasi kripto yang lebih luas yang sedang berlangsung.
Sebelumnya, Layanan Pengawasan Keuangan telah menyarankan bursa lokal untuk membangun sistem pemantauan 24 jam guna mengidentifikasi perdagangan abnormal dan melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut kepada regulator. Korea Selatan juga telah membatasi akses ke transaksi internasional berisiko tinggi, memaksa toko aplikasi utama untuk menghapus aplikasi asing tidak terdaftar yang melayani pasar Korea.
Selain itu, aturan yang diusulkan akan melarang individu dengan catatan kriminal terkait pajak atau narkoba untuk menjadi pemegang saham utama di perusahaan kripto berlisensi. Mulai paruh kedua tahun 2025, bisnis yang terlibat dalam transaksi kripto lintas batas juga akan diwajibkan untuk melakukan pra-registrasi dan mengirimkan laporan berkala kepada Bank Sentral Korea.
Kolaborasi Internasional untuk Transparansi Aset Kripto
Langkah-langkah domestik ini berjalan seiring dengan partisipasi Korea Selatan dalam upaya berbagi data internasional. Negara ini telah bergabung dengan Kerangka Kerja Pelaporan Aset Kripto OECD (OECD Crypto-Asset Reporting Framework/CARF).
Kerangka kerja ini akan memungkinkan otoritas pajak untuk bertukar informasi standar mengenai transaksi kripto lintas batas. Catatan transaksi diharapkan mulai dikumpulkan pada tahun 2026, dengan berbagi informasi penuh dijadwalkan dimulai pada tahun 2027.






