Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka kasus dugaan suap. Penangkapan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis, 18 Desember 2025. Ade Kuswara, yang merupakan bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi, tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 79,1 miliar.
Ade Kuswara dilantik sebagai Bupati Bekasi pada Februari 2025, saat usianya baru 31 tahun 6 bulan. Ia lebih muda empat bulan dari pendahulunya, Neneng Hasanah Yasin, yang juga pernah terjerat OTT KPK pada tahun 2018 dan divonis enam tahun penjara. Neneng kini telah bebas.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Dugaan Suap Ijon Proyek dan Harta Kekayaan
KPK menduga Ade Kuswara menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Selain Ade Kuswara, KPK juga menetapkan ayahnya, HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka dalam kasus ini. Proyek yang menjadi objek suap tersebut rencananya baru akan digarap pada tahun 2026.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan modus operandi suap tersebut. “Jadi setelah dilantik pada akhir tahun lalu, akhir tahun 2024 saudara ADK ini kemudian menjalin komunikasi dengan saudara SRJ karena SRJ kontraktor yang biasa melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi, setelah itu karena ini juga belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek nanti yang akan ada di 2026 dan seterusnya dan sudah dikomunikasikan dengan saudara SRJ dan sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada,” ujar Asep dalam konferensi pers pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari situs resmi KPK, Ade Kuswara memiliki total harta Rp 79.168.051.653. Mayoritas kekayaannya berasal dari 31 bidang tanah yang tersebar di Bekasi, Karawang, dan Cianjur dengan nilai total Rp 76,5 miliar.
Selain itu, Ade Kuswara juga tercatat memiliki sejumlah kendaraan mewah. Di antaranya adalah mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp 400 juta yang diperoleh dari hadiah, mobil Jeep Wrangler warisan senilai Rp 650 juta, serta mobil Ford Mustang hasil pembelian sendiri senilai Rp 1,4 miliar. Harta bergerak lainnya senilai Rp 43 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 147,9 juta turut melengkapi daftar kekayaannya. Ade Kuswara dilaporkan tidak memiliki utang.
Roda Pemerintahan Tetap Berjalan
Meskipun Bupati Ade Kuswara ditahan KPK, roda pemerintahan Kabupaten Bekasi dipastikan tetap berjalan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
“Ya kan sudah, sekarang sudah keluar radiogram dari Mendagri ke Gubernur, dari Gubernur ke Kabupaten Bekasi. Dan sekarang jabatan itu dipegang oleh Wakil Bupati, karena aturan undang-undang yang berlaku memang begitu,” kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Minggu (21/12/2025), seperti dilansir detikJabar.
Dedi menambahkan, tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengunjungi Kabupaten Bekasi pada Selasa, 23 Desember 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bekasi tahun 2026, guna memastikan proyek-proyek pembangunan dapat terus berjalan.
“Ada beberapa aspek administrasi keuangan yang akan segera kami benahi nanti. Hari Selasa tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan ke Bekasi untuk melakukan peninjauan terhadap RAPBD 2026 yang sebelumnya sudah direkomendasikan, namun detailnya akan saya telaah lebih lanjut,” pungkas Dedi Mulyadi.






